SUARA INDONESIA

Respon Keluhan Warga Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Syamsuri - 13 November 2023 | 17:11 - Dibaca 658 kali
Peristiwa Respon Keluhan Warga Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo
Polisi mengamankan beberapa Kendaraan hasil patroli Patroli Blue Light di Wilayah hukum Polsek Besuki. ( Foto : Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO, SUARA INDONESIA – Polres Situbondo Polda Jatim melakukan respon cepat atas pengaduan dan keluhan masyarakat atas maraknya trek-trekan yang dilakukan setiap malam hari. Hal tersebut disampaikan saat Polres Situbondo menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Dalam acara rutin yang digelar setiap hari Jumat Curhat, warga banyak mengeluh masih adanya trek - trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktifitas.

Menurut salah satu warga Besuki, di wilayah tersebut masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warga tersebut polisi langsung bergerak cepat dengan menggelar Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi dalam rangka untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan. 

Untuk Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli setiap Sabtu malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

“Dalam patroli tersebut ada 9 sepeda motor yang diamankan, mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, kata AKP Yudho dari hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja  tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor. 

“Supaya para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang”tuturnya.

Kasat Lantas menghimbau kepada para orang tua supaya dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

"Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,"pungkasnya (Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV