SUARA INDONESIA

Polres Situbondo Amankan 18 Motor Balap Liar dan 13 Miras di Wilayah Besuki

Syamsuri - 26 November 2023 | 10:11 - Dibaca 932 kali
Peristiwa Polres Situbondo Amankan 18 Motor Balap Liar dan 13 Miras di Wilayah Besuki
Puluhan kendaraan beserta pengendaranya diamankan Petugas pada saat patroli cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat yabg digelar Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo. ( Foto : Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jawa Timur kembali mengamankan puluhan sepeda motor terlibat balap liar. Mayoritas kendaraan tersebut tidak memenuhi standar, seperti tidak dilengkapi surat surat dan memakai knalpot brong, selain itu, dalam patroli petugas juga menyita puluhan botol minuman keras.

Selain puluhan kendaraan beserta pengendaranya diamankan pada saat patroli cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat digelar Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo, petugas Kepolisian juga menyita puluhan botol minuman keras pada Sabtu (12/3/2023) nalam  sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH.  mengatakan  pengamanan ini bermula saat pihaknya menggelar giat patroli malam minggu, guna mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana, penertiban miras, dan balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.

Ketika melakukan patroli  petugas melihat puluhan pemuda beserta kendaraannya yang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di jalur pantura yakni di desa Langkap, Dusun Rawan Barat, Lapangan PG Demas, sekitar Alun-Alun Besuki dengan total sepeda motor yang diamankan sebanyak 18 unit.

Selain itu, petugas patroli gabungan juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak daro sebuah warung di Desa Pesisir Kecamatan Besuki.

“Melihat pemuda yang berkumpul menggunakan  sepeda motor protolan, petugas Patroli langsung dengan cepat razia dan berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai standar atau spektek. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol miras jenis arak” ungkap AKP H. Abdullah

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Yudho menegaskan seluruh sepeda motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolsek Besuki. Pemiliknya dilakukan pembinaan dan pendataan serta dikenakan sanksi berupa Tilang.

“Selanjutya Pihak Polsek melakukan pemanggilan kepada semua orang tua dari para pemuda tersebut. Selain diberi pembinaan, untuk memberikan efek jera mereka diberi sanksi Tilang” tutupnya (Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV