SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Angka Kasus narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dbandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Konferensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar di Mapolres Situbondo pada, Jum'at (29/12/2023).
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan pada tahun 2023 Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 50 kasus dengan tersangka 62 orang. Sementara ditahun sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, hanya berhasil mengungkap 44 kasus narkotika dan 52 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 159,23 gram, dan barang bukti okerbaya sebanyak 17.527 butir.
"Selama tahun 2023, dari jumlah 50 kasus narkotika yang berhasil diungkap, petugas telah mengamankan 62 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 245,25 gram, dan 45,413 butir okerbaya,"ujarnya.
Kata Dwi Sumrahadi Rakhmanto meningkatnya hasil tangkapan kasus narkotika di Situbondo selama tahun 2023 ini tidak lepas dari kerja keras para anggota Satresnarkoba Polres Situbondo dalam menekan peredaran narkoba jenis sabu dan okerbaya di wilayah Situbondo.
"Meningkatkatnya kasus narkotika ini karena Kabupaten Situbondo merupakan tempat transit, dan jalur pantura yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali,"bebernya.
Lebih jauh Kapolres Situbondo yang akrab disapa Dwi menjelaskan, untuk menekan peredaran narkotika di Situbondo, pihaknya telah mendirikan kampung bebas narkoba (KBN) yang ditempatkan di Kecamatan Besuki.
"Selanjutnya pihaknya juga melakukan sosialisasi kebeberapa sekolah dan kelompok masyarakat, terkait bahaya narkoba jenis sabu dan okerbaya, serta dampak hukumnya,"pungkasnya. (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi