SUARA INDONESIA

Tunggakan Gaji Hingga Jaminan Sosial Tak Dibayar, Ratusan Buruh Tuban Demo PT DIO

Irqam - 15 January 2024 | 14:01 - Dibaca 1.88k kali
Peristiwa Tunggakan Gaji Hingga Jaminan Sosial Tak Dibayar, Ratusan Buruh Tuban Demo PT DIO
Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI berdemonstrasi di PT Delta Indratama Orion, menuntut pembayaran tunggakan gaji dan jaminan sosial yang belum dibayarkan. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berdemonstrasi di PT Delta Indratama Orion (DIO), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (15/01/2024). Mereka menuntut pembayaran tunggakan gaji dan jaminan sosial yang belum dibayarkan oleh PT DIO.

Aksi unjuk rasa itu juga sempat membuat arus lalu lintas Jalur Pantura macet total. Pasalnya, ratusan buruh tersebut memblokade sepanjang jalan Surabaya-Semarang.

Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, kontrak antara PT DIO dan para buruh yang dipekerjakan di perusahaan Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) ini telah berakhir sejak 31 Desember 2023 lalu. Namun, beberapa hak buruh yang wajib diberikan belum dipenuhi oleh perusahaan.

"Selain tunggakan gaji dan jaminan sosial, tunjangan uang makan serta uang kompensasi akhir kontrak juga belum dibayar," kata Duraji kepada awak media.

Padahal, disebutkan Duraji, sebelumnya manajemen PT DIO menjanjikan jika kekurangan gaji dan tunjangan uang makan dilunasi selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2024.

"Ternyata semua omong kosong dan tidak ada realisasi. Kalau seperti ini buruh yang jadi korban," imbuhnya.

Duraji mendesak agar pemerintah ikut ambil bagian menyelesaikan persoalan yang dialami para buruh. Menurutnya, harus ada sanksi tegas, supaya nantinya tidak lagi bermunculan perusahaan nakal di Tuban.

"Kalau perlu ijin usahanya dicabut sekalian, supaya tidak menjadi contoh buruk bagi perusahaan - perusahaan lain," pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak PT DIO masih belum memberikan statemen resmi terkait dengan tuntutan buruh.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya