SUARA INDONESIA, NGAWI - Puluhan warga di Dusun Wening, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/2/2024).
Massa menuntut agar Kepala Dusun (Kasun) Wening berinisial S diberhentikan dari jabatannya karena dugaan perselingkuhan.
Dalam unjuk rasa di Kantor Desa Gunungsari, warga berorasi sambil menenteng sejumlah banner berisikan tuntutan agar S segera dipecat dari jabatan sebagai kasun.
Tidak hanya soal perselingkuhan, S juga dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kasun yang seharusnya melayani dan memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
"Perilakunya melanggar norma etika sosial bermasyarakat, warga dusun Wening sudah geram. Padahal kasus ini sudah dilaporkan tahun lalu, akan tetapi kepala desa tidak menindaklanjuti," kata Pujianto koordinator aksi unjuk rasa dihadapan awak media.
Menurut dia, tuntutan warga agar segera dipecat, alasannya tidak bisa menjadi tauladan karena berselingkuh dan berbuat zina dengan salah seorang warga. Perselingkuhan itupun kata Pujianto, sudah diakui keduanya.
"S bersama selingkuhannya inisial R pernah digerebek, kemudian mereka membuat surat pernyataan mengakui atas perbuatannya. Saat dilaporkan ke kades tidak ada sanksi yang diberikan ke Kasun, kami kecewa," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Gunungsari, Minto mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pemecatan terhadap Kasun Wening. Ia beralasan, bahwa pemecatan bisa dilakukan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Ada perbup yang harus kami jalankan, sehingga pemecatan ini belum bisa dilakukan. Akan tetapi, atas beberapa keterangan dan bukti, Kasun tersebut kami berikan surat peringatan tertulis," ujar Minto. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi