SUARA INDONESIA, MESUJI- Kurang dari tiga jam, Polres Mesuji mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang guru SD 8 Tanjung Raya, yang ditemukan meninggal bersimbah darah di mes guru sekolah tempatnya mengajar, berlokasi di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis Sore (29/02/2024), tersangka AA (22) melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban RA (24) yang merupakan kekasih sekaligus calon istrinya tersebut menggunakan pisau dapur dengan melukai bagian leher korban.
"Pukul 22.00 kita amankan terduga pelaku di rumah orangtuanya di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung," jelas Kapolres saat melakukan pres release di Mapolres Mesuji (01/03/2024).
Kapolres menjelaskan, tersangka nekat membunuh korban lantaran cemburu dengan teman lelaki korban, serta tersangka merasa kesal lantaran tanggal pernikahan yang selalu di ulur oleh korban.
"Tersangka kita kenai dengan pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau waktu tertentu paling lama 20 tahun," jelas Kapolres. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lamhot Naibaho |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi