SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Aksi bullying atau perundungan masih menjadi topik utama bagi khalayak ramai, khususnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Jumat (1/3/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, aksi bullying ini banyak terjadi pada tingkat pelajar, seperti perlakuan kurang baik terhadap seorang pelajar oleh sekelompok pelajar lain.
Hal ini banyak ditemukan saat jam aktif sekolah. Sehingga perlakuan bullying atau perundungan tersebut dapat menggangu rasa aman siswa-siswi dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (DP3AKB), Ritz Noor Widiyastutik Antarlina, mengaku di tahun 2023 terdapat 220 berbagai kasus masuk di UPTD PPA Sidoarjo yang salah satunya yakni bullying.
"2023, bullying di Sidoarjo banyak terjadi di tingkat pelajar sekolah, dengan berbagai macam kejadian," ujar Ritz Noor Widiyastutik Antarlina, saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (1/3/2024).
Disebutkan, akar masalahnya yakni dari olok-olokan, intimidasi atau ancaman terhadap seorang pelajar oleh sekelompok pelajar lain, sehingga ada rasa tidak nyaman.
"Kami dari DP3AKB terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah terkait masalah bullying tersebut, dan parenting terhadap orang tua siswa" tuturnya.
Pihaknya berharap dari masalah tersebut, sekolah juga lebih antisipasi dalam mencegah terhadap kejadian-kejadian seperti bullying atau perundungan tersebut.
Selain itu, disampaikan Ritz Noor, dari 220 kasus yang masuk di tahun 2023, ada tiga kasus yang paling besar yakni 71 kekerasan anak, 39 hak asuh anak, kemudian 29 pencabulan," paparnya.
Menurut Ritz Noor, ia menjelaskan bahwa kasus perebutan hak asuh anak tersebut kebanyakan timbul dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Begitu dominan kasus perebutan hak asuh anak tersebut di Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.
Lebih lanjut Ritz Noor menjelaskan, dua bulan di tahun 2024 saat ini sudah terdapat 20 kasus yang ditangani DP3AKB. Diantaranya 2 kasus pelecehan, 3 kasus pencabulan, dan 15 kasus perebutan hak asuh anak.
Namun sampai kini tahun 2024, belum ada catatan di DP3AKB kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Sidoarjo.
Ritz Noor, mengimbau agar masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah segera dilaporkan ke UPTD PPA Sidoarjo untuk tindakan lebih lanjut.
Ditegaskannya, pentingnya melaporkan kasus-kasus tersebut untuk mencegah penyebarannya lebih lanjut.
"Kami juga menyoroti terhadap pentingnya peran masyarakat dalam kasus-kasus seperti ini," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi