SUARA INDONESIA

Mapolres Sumenep Kembali Digeruduk, Massa Kecam Maraknya Narkoba hingga Pungli Pasar

Wildan Mukhlishah Sy - 04 March 2024 | 16:03 - Dibaca 785 kali
Peristiwa Mapolres Sumenep Kembali Digeruduk, Massa Kecam Maraknya Narkoba hingga Pungli Pasar
Massa aksi saat menggeruduk Mapolres Sumenep (Foto: Wildan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Kantor Polres Sumenep, Jawa Timur, kembali digeruduk ratusan massa, yang merupakan anggota dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat, Senin (04/03/2024). 

Berdasarkan pantauan di lapangan, susana ricuh antara mahasiswa dan petugas kepolisian mewarnai aksi demo tersebut. Bahkan, adu jotos juga sempat terjadi di tengah guyuran hujan. 

Setidaknya, terdapat tiga tuntutan yang paling ditekankan dalam aksi demo tersebut. Diantaranya, dugaan meningkatnya peredaran narkoba, maraknya hiburan malam hingga pungli di sejumlah pasar tradisional Sumenep. 

Salah satu orator aksi, Efendi mengungkapkan pihaknya tidak asal melakukan protes. Melainkan telah mengantongi sejumlah temuan, tentang dugaan meningkatkannya peredaran gelap narkoba di Bumi Sumekar. 

Selanjutnya, terkait maraknya hiburan malam dan yang tak kalah penting adalah dugaan pungli di Pasar Ganding Sumenep.

"Kami meminta bertemu langsung dengan Pak Kapolres baru. Jangan dihalangi bapak-bapak. Jangan sampai kami berbuat onar," lantang Efendi, saat orasi di atas mobil komando.

Secara bergantian massa aksi berorasi hingga terjadi insiden dorong mendorong dengan petugas kepolisian yang menjaga dan mengamankan jalannya aksi.

Sambil menyanyikan Mars Buruh dan Mars PMII seluruh massa aksi kompak mendesak pihak keamanan, untuk bisa bertemu dan menyampaikan aspirasinya secara langsung ke Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso. 

Akan tetapi hal tersebut tidak direalisasikan, dengan alasan Kapolres masih menemui tamunya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV