SUARA INDONESIA

KA Wisata Ambarawa Tertemper Mobil di Perlintasan tanpa Penjaga, Ini Penjelasan KAI Semarang

Andi Saputra - 10 March 2024 | 19:03 - Dibaca 839 kali
Peristiwa KA Wisata Ambarawa Tertemper Mobil di Perlintasan tanpa Penjaga, Ini Penjelasan KAI Semarang
Mobil tertemper kereta api, di jalan antara Stasiun Ambarawa - Tuntang, Minggu (10/3/2024). (Foto: Isitimewa)

SUARAINDONESIA, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan kejadian tertempernya KA Wisata Ambarawa dengan mobil minibus di perlintasan sebidang tak dijaga, tepatnya di KM 35+267 petak jalan antara Stasiun Ambarawa-Tuntang, Minggu (10/3/2024) sore.

Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, sebelum kejadian Masinis KA Wisata telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali, sebagai peringatan agar pengendara berhenti dan tidak melintas.

Imbas kejadian tersebut, ada kerusakan sarana berupa rusaknya pengereman lokomotif, serta kereta api terhenti beberapa saat untuk pemeriksaan sarana.

Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA Wisata. Jadwal selanjutnya dan mengembalikan bea tiket 100 persen kepada pelanggan yang sudah membeli tiket KA Wisata.

“Mengetahui tertempernya KA Wisata dengan mobil minibus, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan korban sebanyak dua orang dilarikan ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Kabupaten Semarang," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, KAI prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA Wisata dengan mobil mini bus. KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," jelasnya.

Dia menuturkan, masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati. Baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri dan yakinkan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Tidak ingin terulang, lanjutnya, kejadian tertempernya KA oleh kendaraan bermotor, KAI mengajak para stakeholder untuk sama-sama melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Demi keselamatan bersama, KAI Daop 4 Semarang mengajak masyarakat pengguna jalan untuk selalu waspada dan hati-hati ketika akan melewati perlintasan sebidang, patuhi rambu-rambu yang ada agar tercipta keselamatan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV