SUARA INDONESIA

Tragedi di Sumur Minyak Ilegal Sungai Dawas Parung, Korban Tewas Bertambah

Redaksi - 22 July 2024 | 22:07 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Tragedi di Sumur Minyak Ilegal Sungai Dawas Parung, Korban Tewas Bertambah
Petugas dibantu warga mengevakuasi jenazah korban tragedi sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung, Musi Banyuasin. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, MUSI BANYUASIN- Penemuan satu korban tewas lagi di area sumur minyak ilegal di Rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Srigunung, Sungai Lilin, pada Minggu (21/7/2024) menambah jumlah korban tewas menjadi lima orang.

Peristiwa ini juga mencatatkan empat korban lainnya yang mengalami luka berat sejak kejadian pertama kali pada 21 Juni lalu.

Korban terbaru tewas akibat ledakan yang terjadi di sumur minyak ilegal, setelah sebelumnya terjadi kebocoran pada tutup valve dan pipa saluran. Kebocoran ini diduga sengaja dirusak oleh masyarakat untuk mengambil tumpahan minyak.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut insiden ini sebagai tragedi kemanusiaan, mengingat banyaknya warga yang menjadi korban dari aktivitas ilegal tersebut.

"Ini tragedi kemanusiaan, sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri," tegas Kapolda.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi kebocoran, mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya, meskipun sudah ada imbauan dari petugas yang mengingatkan bahaya dari tindakan tersebut.

"Mereka ini tidak mengindahkan imbauan dari petugas, dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri," imbuhnya.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat keluar dari area yang berbahaya. Selain itu, pihaknya telah meminta SKK Migas untuk membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.

Tantangan di lapangan pun diakui oleh Kapolda Rachmad Wibowo, termasuk banyaknya pintu akses menuju lokasi, serta kondisi tanah yang licin dan berlumpur akibat genangan minyak mentah yang rawan terbakar.

"Kami berharap ada komitmen pemerintah provinsi Sumsel untuk menghentikan segala bentuk penambangan ilegal. Penegakan hukum saja tidak bisa menghentikan penambangan ilegal," jelasnya.

Ia menegaskan perlunya solusi, kerjasama, dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan juga TNI, untuk melakukan penindakan terhadap kilang minyak ilegal.

"Ini karena resistensi dari masyarakat sangat tinggi di samping juga dibutuhkan biaya besar," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya