SUARA INDONESIA

Diduga Aniaya Sopir Travel, Caleg DPRD Terpilih Dapil 3 Taput Dilaporkan Warga

Lamhot Naibaho - 01 August 2024 | 12:08 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Diduga Aniaya Sopir Travel, Caleg DPRD Terpilih Dapil 3 Taput Dilaporkan Warga
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: suara.com, media jejaring suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, TAPTENG – Seorang warga Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan oknum calon anggota legislatif (caleg) terpilih ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Polda Sumatera Utara. Laporan itu menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SSL, oknum caleg terpilih di dapil 3 Taput.

Informasi yang diperoleh Suaraindonesia.co.id, laporan tersebut dilayangkan pada Rabu 31 Juli 2024 kemarin, atas dugaan tindakan kekerasan terhadap sopir travel, Tiomas, warga Tapteng saat menjalankan aktivitasnya menjadi sopir perusahaan travel asal Sibolga. Kekerasan tersebut terjadi di Kecamatan Siborong-borong Taput pada Sabtu 20 Juli 2024 lalu.

Menurut keterangan pelapor, oknum caleg terpilih ini memukul rekannya saat menjemput penumpang dari Siborong-borong menuju Medan. Kejadian berawal saat korban menjemput penumpang yang juga terlapor ke lokasi yang ditentukan, karena penumpang ini memesan travel melalui aplikasi.

“Saat itu terjadi selisih paham antara korban dan terlapor. Sebab, pesanan di aplikasi oleh penumpang tertulis kursi nomor tiga, sedangkan sopir travel ini menerima catatan dari loket bahwa penumpang (terlapor) duduk di kursi nomor sembilan,” ​​ujar Apul, teman korban yang saat kejadian berada di lokasi.

Apul juga menjelaskan, seketika itu korban sempat menyarankan kepada terlapor agar melakukan komplain ke loket atas kesalahan pesanan kursi penumpang ini. Namun, terlapor tidak terima hingga akhirnya terjadi cekcok. “Diduga rekan kami ini juga dikeroyok oleh beberapa teman terlapor," ungkap Apul.

Atas peristiwa tersebut, terlapor melaporkan sang sopir ke Polsek Siborong-borong. Polisi seketika menahan pengemudi itu atas dugaan penganiayaan.

“Anehnya, usai kejadian rekan kami dilaporkan ke polsek dan langsung ditahan, tanpa prosedur yang jelas. Makanya tadi kami pertanyakan dasar kepolisian menahan rekan kita ini,” ucap Apul.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Polsek Siborong-borong, dirinya langsung melaporkan balik oknum caleg DPRD terpilih tersebut ke Polres Taput pada Rabu 31 Juli 2024 siang, kemarin.

“Kami memiliki dua alat bukti rekaman saat kejadian dari warga yang menyaksikan. Dan ini menjadi bukti kuat bagi kami untuk melaporkan ke polres,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV