SUARA INDONESIA, JEMBER- Hari pertama dinas, enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ikut turun ke jalan bersama mahasiswa.
Para anggota dewan itu, menemani mahasiswa yang melakukan aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.
Widarto, Anggota DPRD Jember, sekaligus Sekretaris DPC PDIP Jember, mengatakan, jika putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.
“Artinya kita juga memiliki yurisprudensi juga. Sebab, pada saat putusan MK tentang pilpres kemarin, langsung diberlakukan oleh KPU. Bahkan tanpa konsultasi yang ribet dengan DPR dan pemerintah,” ujarnya.
Sebab itu, dia menyatakan, seharusnya putusan MK tentang pilkada juga bisa segera diberlakukan oleh KPU. “Ini bukan soal bisa mengusung atau tidak. Tapi tentang bagaimana hukum bisa ditegakkan dan tidak dipermainkan. Dan demokrasi berjalan dengan baik,” lugasnya.
Dirinya berharap, pendidikan politik tetap diberikan pada masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. “Semua harus bergerak, agar tidak dikuasai oleh kartel politik,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada aktivis mahasiswa yang rela meluangkan waktunya untuk mengawal demokrasi di negara ini. “Saya sepakat dengan apa yang dilakukan mahasiswa hari ini,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi