SUARA INDONESIA

Aliansi Banyuwangi Menggugat Demo Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Muhammad Nurul Yaqin - 23 August 2024 | 16:08 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Aliansi Banyuwangi Menggugat Demo Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada
Pendemo bakar ban di depan Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat kepung kantor KPU dan gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (23/8/2024).

Gelombang protes ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Ratusan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat itu mengawali aksi di Kantor KPU Banyuwangi.

Mereka menuntut KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai putusn MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

“Kami minta KPU Banyuwangi menyampaikan aspirasi ini ke KPU RI,” kata Koordinator Aksi, M. Andri Hidayat.

Setelah dari KPU, mereka bertolak ke DPRD Banyuwangi. Para pendemo terlihat membawa spanduk dan poster protes. Bahkan mereka juga membakar ban di depan kantor dewan.

Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang penuh semangat, menuntut agar DPRD Banyuwangi melayangkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar revisi RUU Pilkada dihentikan.

“Aksi ini merupakan keprihatinan kami atas ancaman terhadap demokrasi Indonesia jika RUU ini dilanjutkan,” kata Andri.

Massa aksi menilai, putusan MK yang dianggap sebagai "angin segar" bagi demokrasi tiba-tiba "dibegal" melalui Revisi UU Pilkada yang berlangsung kilat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Baleg DPR ini dianggap sebagai sebuah "pembangkangan” yang akan menghasilkan proses "demokrasi palsu" dalam pilkada 2024. 

Terlepas dari hal itu, dinamika politik yang terjadi di Baleg ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan penyelenggara Pilkada 2024, terutama perihal kepastian hukumnya.

“Oleh karena itu, apabila tuntutan kami tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari Kepala Daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” kata Andri.

Di tengah aksi tersebut, salah satu perwakilan Anggota DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menemui para demonstran. Rifa menyatakan, DPRD mendukung aspirasi rakyat dan berjanji akan membawa tuntutan ini ke DPR RI.

Menurutnya, keputusan MK merupakan keputusan final yang harus dihormati. “Aspirasi teman-teman sama dengan kita, konstitusi adalah landasan tertinggi. Kita tegakkan keadilan dan konstitusi di negara kita," tegas Rifa.

Aksi aliansi Banyuwangi menggugat ini berlangsung siang, dijaga ketat aparat kepolisian. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya