SUARA INDONESIA, NGAWI - Didik Sutrisno warga Dusun Jambe Lor, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, rugi puluhan juta rupiah imbas dari terbakarnya truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
Peristiwa terbakarnya truk pengangkut BBM milik Pertamina itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 lalu di Jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 580 masuk Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Tak hanya menyebabkan kemacetan panjang dari arah Solo dan sebaliknya. Kebakaran hebat itu turut merusak area pertanian. Akibatnya tanaman padi dan tembakau milik petani setempat rusak berat sehingga gagal panen.
"Sehari setelah kejadian itu, saya langsung lapor ke Polres Ngawi, ada setengah hektare tanaman tembakau milik saya rusak berat sehingga gagal panen," kata Didik Sutrisno kepada Suaraindonesia.co.id, Senin(2/9/2024).
Didik mengaku, usai melaporkan kerugian yang ia derita hingga saat ini belum ada respon dari pihak Pertamina. Dirinya lalu kembali mendatangi Polres Ngawi untuk menanyakan tindak lanjut dari laporannya tersebut.
"Tadi saya kembali mendatangi Polres Ngawi menanyakan lagi tindak lanjut yang saya laporkan pasca kejadian terbakarnya truk tangki, namun belum ada kejelasan," ujar Didik.
Didik berharap ia mendapatkan ganti rugi dari Pertamina atas rusaknya tanaman tembakau yang rusak. Uang puluhan juta untuk tanam tembakau itu ia dapat dari utang koleganya.
"Saya perjuangkan agar mendapat ganti rugi, karena uang untuk menanam tembakau itu modalnya dari pinjaman saudara," ucapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi