SUARA INDONESIA, GRESIK – Hanya gara-gara berebut mikrofon karaoke, dua pemuda tega menganiaya seorang pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan Deandles, Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Korban dipukul menggunakan botol minuman keras hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kedua pelaku diketahui bernama Halim Cahyo Purnomo (34), warga Desa Ngandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dan Andrianto (30), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Sementara korban adalah Adi Sugiarto (30), warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik.
Kapolsek Bungah, AKP Sujai, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam (30/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di Warkop Indah. Insiden bermula saat pelaku berebut mikrofon karaoke dengan seorang perempuan penjaga warkop. Pelaku yang tersulut emosi langsung menghampiri korban dan memukulnya menggunakan botol bekas bir.
“Persoalannya sepele, hanya karena berebut mikrofon karaoke. Tiba-tiba dua pelaku tersinggung dan memukul korban dengan botol miras. Atas kejadian itu, korban melapor ke kami. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pecahan botol,” ujar Sujai, Senin (2/6/2025).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, pelaku memukul korban secara bergantian dengan botol kosong yang sebelumnya dipecahkan. “Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan usai pemeriksaan. Pecahan botol yang digunakan untuk menganiaya korban juga kami sita sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi