SUARA INDONESIA

Rapat Pleno KPU Trenggalek Tetapkan 581.880 Pemilih

Rudi Yuni - 14 October 2020 | 16:10 - Dibaca 1.65k kali
Politik Rapat Pleno KPU Trenggalek Tetapkan 581.880 Pemilih
Gembong Derita Hadi (kanan) saat menyerahkan dokumen

TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Trenggalek tahun 2020.

Usai menggelar pleno, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menyampaikan dari data DPSHP jumlah total pemilih dalam penetapan sebanyak 581.880 pemilih. 

"Jumlah tersebut dari 157 desa/kelurahan dan 1550 tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya, Rabu (14/10/2020).

Lanjut Gembong, jumlah penetapan tersebut dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 291.440 dan pemilih laki-laki ada 290.440. Total jumlah data tersebut sudah di tetapkan.

Namun, jika ada DPT yang meninggal atau pindah domisili maka C-6 (pemberitahuan untuk memilih) akan di tarik. Karena yang bersangkutan telah meninggal atau pindah domisili.

"Jadi jika ada pemilih pindahan dari luar Kabupaten Trenggalek yang memiliki hak pilih, maka mereka bisa memilih di TPS sesuai KTP elektronik yang dimiliki," tuturnya.

Selain itu jika ada pemilih pindahan dari luar kabupaten tetap bisa memilih dan syaratnya harus menyertakan E-KTP Trenggalek. Namun memilihnya di atas jam 12.00 Wib karena tidak memiliki jatah.

Sedangkan untuk hak pilih bagi warga binaan khusus yang ber KTP Trenggalek akan di masukan DPT di dekat Rutan dan memilih di TPS reguler. Sedangkan DPT di daerah asalnya akan dicorek.

"Dengan waktu memilihnya diberi kesempatan jam 12.00 Wib ke atas," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV