LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah selesai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan di Grand Hotel Mahkota, Kamis (17/12/2020), pagi.
Meski dalam proses rekapitulasi sempat terjadi dinamika demokrasi dan hujan instruksi dari pasangan calon nomor urut 1, Suhandoyo - Astiti.
KPU Lamongan akhirnya berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan menetapkan hasil pemungutan suara.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada awak media mengatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah selesai, dan hasilnya sudah ditetapkan melalui rapat pleno.
"Hasilnya paslon Suhandoyo - Astiti memperoleh suara sebanyak 296.667 atau 37,54 persen. Sedangkan paslon Yuhronur Efendi - Abdul Rouf memperoleh suara sebanyak 336.154 atau 42,54 persen dan pasangan Kartika Hidayati - Saim memperoleh suara 157.296 atau 19.90 persen," ujar Alumnus Universitas Negeri Surabaya ini.
Mahrus menyatakan menerima catatan dari saksi paslon nomor urut 1, terkait beberapa dugaan kesalahan teknis, berupa kekurangan dan kelebihan surat suara di 703 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Terkait catatan dari saksi paslon nomor urut 1 kami menunggu hasil kajian dari Bawaslu Lamongan. Tetapi hasil penetapan ini tetap sah dan tidak bisa berubah," pungkasnya
Dari hasil tersebut pasangan Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2020 - 2025, dengan keunggulan 5 persen suara atas paslon Suhandoyo - Astiti Suwarni.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : |
Komentar & Reaksi