Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Jawa Timur, melalui rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Rini Syarif - Rahmat Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Kegiatan itu tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan dihadiri langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar di gedung KPU setempat, pada Sabtu (23/01/2021).
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa mengatakan, rapat pleno terbuka ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Sehingga rapat tersebut tidak menyalai aturan karena memang ada regulasinya. Selain itu,kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan gelaran Pilbup Blitar pada tahun ini. Terbukti, partisipasi masyarakat meningkat sebanyak 11 persen," kata Hadi Sabtu.
Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten di Pilbup Blitar tahun 2020. Paslon Mak Rini - Makde Rahmat berhasil mendulang sebanyak 365.365 suara atau 58.84 persen. Sedangkan, rivalnya Paslon Rijanto - Marhaenis hanya mendapatkan 255.604 suara atau 41.16 persen.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Mak Rini mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Blitar tanpa melihat bentuk dukungan dalam Pilbup Blitar. Lantaran saat ini, tidak ada lagi pasangan nol satu maupun nol dua yang ada kebersamaan untuk membangun Kabupaten Blitar. AHS
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi