SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno menanggapi Raperda penetapan PT BPR Surya Artha Utama (SAU) sebagai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Ia juga mengatakan, DPRD juga membahas penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT BPR Surya Artha Utama (SAU) Perseroda.
"Pembahasan Raperda itu telah selesai. Tinggal menunggu pengesahannya di sidang Paripurna," kata Anas saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di RW 01 Panjang Jiwo, Kelurahan Panjang Jiwo, pada Minggu (16/10/2022).
Anas menyampaikan, penyertaan modal untuk Perseroda BPR SAU ini sudah dilakukan 2 tahap.
"Tahap pertama diberikan pada akhir tahun 2022, setelah penetapan APBD Surabaya tahun 2023, pada 10 November 2022. Sedangkan tahap kedua di berikan pada tahun 2023. Masing-masing senilai Rp 10 milyar dan Rp 50 milyar," ungkap Wakil Ketua Komisi B ini.
Politisi PDIP ini mengatakan, penyertaan modal kepada Perseroda BPR SAU, salah satu tujuan pentingnya, untuk mengintervensi kredit modal kepada pelaku UKM/UMKM di Surabaya.
"Program ini untuk menghindarkan para pelaku UKM dan UMKM yang biasanya didominasi emak-emak, dari pinjaman on line atau bank titil (rentenir), dengan bunga tinggi," jelasnya.
Ia meminta kepada Perseroda BPR SAU, supaya BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut, lebih intensif melakukan sosialisasi ke warga. Karena selama ini masyarakat tidak mengetahui keberadaan BPR SAU, sebagai lembaga pemberi kredit modal ke UKM/UMKM.
"Saya minta supaya BPR SAU Perseroda ini, mensosialisasikan ke warga sampai di tingkat RT, supaya masyarakat melalui UKM dan UMKM, turut berperan bersama-sama segera memulihkan perekonomian Surabaya di penghujung masa pandemi ini," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi