SUARA INDONESIA

Alasan Alfian, Tolak 5 Raperda Usulan Bupati Jember

Imam Hairon - 27 October 2022 | 18:10 - Dibaca 4.58k kali
Politik Alasan Alfian, Tolak 5 Raperda Usulan Bupati Jember
Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya (Foto: Ambang Ari/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Anggota Fraksi Gerindra Alfian Andri Wijaya, tiba-tiba keluar dari rapat Bapemperda bersama Pemkab Jember, Kamis (27/10/2022).

Dirinya memilih walk out, lantaran tidak sepakat degan banyaknya usulan yang diajukan oleh Pemkab Jember.

Belum lagi, ditambah Raperda Inisiatif yang belum kelar pada tahun 2022 yang diusulkan kembali, sehingga jumlahnya mencapai 28 Raperda.

Alfian memandang, usulan itu harus dia tolak. Mengingat, Presiden RI sudah mengingatkan agar pemerintah daerah tidak boleh terlalu banyak membuat Perda.

"Tetapi harus ada skala prioritas yang lebih penting menurut Presiden RI. Makanya saya sangat tidak setuju dan memilih keluar dari rapat," papar Alfian, menjawab pertanyaan wartawan.

Politisi lulusan Fakultas Hukum Pasca Sarjana UNEJ ini menilai, jika dipaksakan kekuatan anggaran APBD Jember juga terbatas.

"Kita sebelum pandemi mampu mendatangkan PAD 5 triliun. Hari ini, kita hanya mampu 3,9 triliun saja," lugasnya.

Dari alasan itulah, Alfian sepakat menolak dan menyatakan diri tidak sepakat dengan banyaknya usulan.

"Terutama 5 Raperda. Pertama, terkait penanaman modal, Raperda retribusi daerah dinaikan, penyertaan modal DPP Khayangan, Raperda pengarusutamaan Gender dan Raperda Ketahanan Keluarga," bebernya.

Alfian juga mensinyalir, kelima Raperda tersebut membebani APBD. Contohnya, pada Raperda penanaman modal.

"Saya khawatir, ini alih-alih dengan dalih mempermudah investasi. Tetapi negara tidak hadir melindungi pengusaha besar dengan pengusaha kecil," imbuhnya.

Alfian juga menilai, Raperda penanaman modal yang tidak dijelaskan secara gamblang ini nanti menganulir Raperda nomor 9 tahun 2016. 

"Raperda nomor 9 tahun 2016 itu sudah bagus. Ini inisiatif DPRD, yaitu tentang mengatur jarak antara Indomaret/Alfamart dan yang lainnya," terangnya.


Kemudian, Raperda penanaman modal juga tidak disetujuinya. Sebab, menurut Alfian, negara ini harus hadir menjaga agar pemodal besar dan kecil sama-sama bisa bernafas.

"Raperda itu melukai hati rakyat kecil. Kita ini baru bangkit dari pasca pandemi. Kok Raperda pajak dan distribusi daerah ini mau di revisi untuk dinaikkan pajaknya," jelasnya.

Berikutnya, Raperda penyertaan modal Perumda PDP Kahyangan di tahun 2023 juga ditolak Alfian. Dimana DPD Khayangan akan mengajukan total anggaran sebesar Rp 82 Miliar dalam 4 tahun berturut-turut. Mulai 2023 sampai 2026.

"Tahun 2009 sampai 2014, PDP Kahyangan hanya mampu setor ke PAD sebanyak Rp 47 miliar. Kemudian, sejak 2015 sampai sekarang, DPD Kahyangan tidak mampu menyetorkan PAD. PDP Kahyangan selalu menyewakan lahannya. Dan malah terjadi penyusutan terus kepada APBD Jember," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV