SUARA INDONESIA

Seminar Politik Inklusi di Situbondo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi : Penguatan Peran Politik Disabilitas Penting

Syamsuri - 26 February 2023 | 20:02 - Dibaca 891 kali
Politik Seminar Politik Inklusi di Situbondo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi : Penguatan Peran Politik Disabilitas Penting
Perwakilan Disabilitas Dari Beberapa Kecamatan di Situbondo Saat Mengikuti Seminar Politik Inklusi (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Zainiye menggelar kegiatan seminar politik Inklusi, Minggu (26/2/2023).

Seminar dengan mengusung tema "Saatnya Difabel Berperan di Legislatif" berlangsung di Aula Serba Guna Pasir Putih di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dan diikuti oleh perwakilan kawan disabilitas di beberapa Kecamatan di Situbondo. 

Dikarenakan yang hadir ada difabel tuna rungu, kegiatan tersebut melibatkan penerjemah, sehingga apapun yang disampaikan oleh pemateri dapat dipahami dengan baik oleh peserta. 

Mereka terlihat sangat antusias karena baru pertama kalinya mereka diajak berdiskusi oleh wakil rakyat tersebut soal penguatan peran politik.

"Penguatan peran politik disabilitas ini penting karena kita semua dengan kondisi fisik dan mental apapun itu dilindungi haknya oleh negara," ujar anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Zainiye. 

Lanjut dia, termasuk dari aspek pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan hukum sebagaimana dalam amandemen UU pasal 28 huruf i dan h. 

Anggota Komisi E DPRD Provinsi tersebut menyebut, berbicara disabilitas memang banyak hal yang tidak cukup untuk didiskusikan, namun harus dieksekusi dalam hal-hal berkaitan dengan penguatan kapasitas. 

"Bahkan dalam UU pemilu, semua warga negara berhak memilih dan dipilih tanpa diskriminasi, termasuk juga sebagai penyelenggara pemilu," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Zainiye berharap pejabat pemerintah bisa terbuka untuk melibatkan teman-teman disabilitas di Situbondo sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki masing-masing.

"Kondisi di masyarakat tidak sesederhana itu. Disabilitas masih dipandang sebelah mata sehingga aksesibilitas dalam banyak hal amat terbatas dan selama ini disabilitas hanya menjadi objek politik di setiap momentum politik tanpa paham apa yang menjadi visi misi parpol atau calon yg akan dipilih," bebernya. 

Untuk itu, pihaknya dalam hal ini meminta ada perhatian serius dari Pemerintah dalam mendampingi PPDIS. Seperti saat ini sudah ada Perda Pemprof No 3 tahun 2013 yang mengatur tentang perlindungan disabilitas. Dan di daerah diperkuat dengan Perda Kabupaten Situbondo No 3 tahun 2018.

"Dari diskusi panjang banyak hal yang menjadi harapan dari kawan-kawan difabel ini diantaranya agar semua instansi pemerintah menyiapkan infrastruktur ramah difabel termasuk toilet untuk difabel apalagi Kabupaten Situbondo di tahun 2023 akan menjadi tuan rumah inklusi nasional," harapnya.

Selanjutnya, pendataan difabel agar lebih masif karena masih banyak masyarakat difabel belum bisa terakses program bantuan dari Pemerintah seperti BLT, PKH, dan program sosial lainnya. 

"Selain itu, terkait masalah politik saya berharap partai politik juga terbuka bagi kawan-kawan difabel ini untuk terlibat, baik sebagai anggota maupun pengurus parpol, termasuk bagaimana kantor partai bisa ramah difabel," pintanya.

Hadir pada acara tersebut, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Situbondo, Suyono dan Luluk Ariyantini selaku Direktur PPDIS.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV