KEEROM, suaraindonesia.co.id - Dewan Adat Keerom (DAK) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) bersama semua paguyuban di Kabupaten Keerom bersepakat hak kesulungan politik Anak asli Keerom harus menjadi prioritas utama bagi semua pemangku kepentingan bidang politik.
Kesepakatan bersama ini diambil dalan silaturahmi dan sosialisasi kesepakatan 7 suku terhadap sikap politik Damai tahun 2023 oleh DAK dan LMA Kabupaten Keerom, yang berlangsung di Arso, Sabtu (10/06/2023) kemarin sore.
Ketua DAK Keerom Cakob Mekawa menyampaikan, pertemuan dan diskusi bersama 7 suku atau paguyuban ini guna membahas berbagai persoalan, baik itu soal kamtibmas, silaturahmi, sikap politik dan persoalan yang lainnya.
“Sore ini kita mau tegaskan bahwa masyarakat adat dengan masyarakat paguyuban nusantara sudah bersatu. Bersatu dengan komitmen menjaga stabilitas keamanan keerom, bersatu dalam menyatakan sikap politik damai, bersatu melawan narkoba dan miras dan masih persoalan yang lainnya,” ungkapnya.
Cakob Mekawa menambahkan, kekuatan dalam perserikatan ini diharapkan akan menjadi benteng bagi Kabupaten Keerom untuk tetap aman dan damai agar pembangunan di negeri tapal batas ini tetap stabil dan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ditambahkan Ketua LMA Keerom Marinus Hisagi, diskusi bersama LMA, DAK dan Paguyuban nusantara ini sudah menjadi bukti bahwa persatuan yang terjalin di tanah keerom ini sudah menjadi harga mati.
“Tentu kita sangat apresiasi atas antusias saudara kita dari Paguyuban nusantara, yang mana dalam momen ini juga kita trigi bersama bahwa hak kesulungan politik Anak Asli Keerom itu sudah harga mati, dan jangan biarkan orang lain menganggu,” tutur Ketua LMA Marinus Hisage.
Marinus Hisage juga menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung program pemerintah daerah dan juga kerja TNI-Polri dalam menjaga keerom agar tetap kondusif.
Ditambahkan Waket 1 DAK Keerom Laurens Borotian, Hak Kesulunggan yang disepakati bersama dibidang politik ini khususnya ketua DPRD, bupati, dan yang lainnya.
"Kita juga bersepakat untuk semua partai politik di Keerom ini harus mengakomodir Anak Asli Keerom. Minimal satu orang disetiap parpol," tutur Laurens Borotian.
Ada 8 poin yang jadi hasil kesepakatan bersama diantaranya:
1. Tangung jawab ikatan keluarga dan Paguyuban untuk perluasan Anak Asli Keerom disemua bidang pembangunan termasuk Partai politik.
2. Memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Keerom agar perlu ada disiplin ASN terhadap pelayanan publik di Kabupaten Keerom.
3. Memerangi peredaran miras dan narkoba dengan cara adat masing-masing sesuai dengan keputusan DAK dan perlu membangun Pos pemeriksaan di pintu masuk Keerom.
4. Setiap Paguyuban atau Ikatan Keluarga wajib melaporkan masyarakatnya setiap tiga bulan sekali.
5. DAK, LMA, Ikatan Keluarga atau Paguyuban bersepakat untuk melaksanakan Ifen pentas budaya Nusantara setiap HUT RI DI Kabupaten Keerom.
6. Perlu dibentuk suatu forum komunikasi lintas adat yang dibawa payung Dewan Adat Keerom.
7. Dalam hak penguasaan tanah Adat di wilayah Kabupaten Keerom baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, swasta, kelompok dan perseorangan aga tetap mendapatkan legalitas dari pemilik hak ulayat yang sah, dan apabila terdapat pencaplokan, maka DAK akan mengambil sikap Adat.
8. Silaturahmi DAK, LMA, Ikatan Keluarga atau Paguyuban dilaksanakan setia triwulan di Kabupaten Keerom.
"8 poin yang menjadi hasil kesepakatan bersama ini akan kita teruskan ke pemda dalam hal ini bupati Keerom," ujarnya.
Mewakili seluruh Paguyuban, Ketua Ikatan Flobamora Keerom, Julito Parera menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DAK dan LMA yang sudah memberikan ruang dan waktu bagi paguyuban nusantara untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dalam menyikapi berbagai persoalan.
“Diskusi kali ini sangat istimewa bagi kami, karena momen ini kami bisa menyampaikan aspirasi warga paguyuban kepada DAK dan LMA Keerom,” ujarnya.
Julito Parera menambahkan, pertemuan ini merupakan terobosan baru DAK yang perlu diapresiasi agar para paguyuban yang ada ini tidak jalan sendiri-sendiri. Dirinya juga berharap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut harus ada tindak lanjut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi