JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Pj Bupati Jombang Sugiat memerintahkan bawahannya untuk mencopot baliho caleg yang mencantumkan fotonya. Hal itu demi menjaga netralitasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN)
Foto Sugiat dicatut di sebuah baliho milik Caleg anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Baliho tersebut terpampang di wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Sugiat mengatakan, pencantuman foto tanpa seizinnya. Hal itu bisa diartikan lain oleh masyarakat.
”Ya terkait hal itu, yang bersangkutan tidak izin ke saya. Memang ada ucapan selamat bertugas yang ditujukan bagi saya, namun itu kan bisa diartikan lain bagi masyarakat,’’ ujar Pj Bupati Sugiat, Selasa (07/11/2023).
Sugiat menegaskan, sebagai ASN, penjabat bupati harus netral. Dia juga meminta keberadaan baliho serupa khususnya yang terdapat foto dirinya untuk segera dilepas.
”Saya netral, kan kami ASN harus netral dan saya minta itu dilepas,’’ tambahnya.
Pj Bupati Jombang Sugiat juga meminta agar seluruh ASN di Jombang menjaga netralitas dalam tahun politik. Dia menegaskan, ASN tidak boleh terlibat politik praktis baik mendukung pasangan capres/cawapres maupun calon pemilu.
”Kepada ASN lain, sudah saya sampaikan bahwa ASN adalah abdi negara, jadi harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis,’’ pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi