SUARA INDONESIA

Praktisi Hukum Soroti Anggota DPRD Situbondo Hadiri Debat Paslon

Syamsuri - 15 October 2024 | 14:10 - Dibaca 356 kali
Politik Praktisi Hukum Soroti Anggota DPRD Situbondo Hadiri Debat Paslon
Praktisi Hukum Situbondo, Jayadi saat diwawancarai salah satu media di cafe Bang Febri Karangasem Situbondo ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Praktisi Hukum menilai dari presfektif hukum bukan soal Pilkada, apa yang sudah dilakukan anggota DPRD Situbondo selama ini sungguh sangat mengecewakan.

"Seperti adanya laporan yang telah dilakukan oleh aktifis senior Situbondo berkenaan adanya 9 anggota DPRD Situbondo ikut juga menghadiri debat paslon di salah satu stasiun TV di Surabaya, ini kami sangat menyayangkan," ujar Fraktisi Hukum Hukum Situbondo, Jayadi saat ngopi bareng bersama di Cafee Bang Febri Karangasem Situbondo. Selasa (15/10/2024)

Kata Jayadi, padahal nyata pekerjaan anggota DPRD pada saat itu melakukan kunker bukan menonton debat, padahal mereka sadar dibayar karena tugasnya selaku anggota DPRD untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan pembahasan anggaran.

"Anehnya, justru mereka urgen menjadi penonton debat, padahal mereka tidak sadar, bahwa kehadirannya ke forum debat paslon itu menggunakan fasilitas negara, tentu dengan kehadiran mereka di forum debat paslon, itu patut kita pertanyakan," ujarnya.

"Jikalau memang benar faktanya mereka kesana disaat bersamaan dengan kunker, tentu akan kami pertanyakan integritasnya. Tentu mereka selaku anggota DPRD ini jelas-jelas sudah masuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Dan secara moral dan etika, mereka tidak punya integritas dan itu merupakan dugaaan embrio perilaku koruptif," tandasnya

Jayadi menyebut, dari 45 anggota DPRD yang ada, ada sekitar 38 Anggota DPRD yang menjadi tim pemenangan atau tim sukses Paslon. "Kenapa ketika berhubungan dengan anggota dewan yang bagian dari kelompok mereka sendiri, justru mereka diam dan tidak ada suaranya. Artinya ayo konsisten doong," bebernya.

"Ini kalau dibiarkan justru akan berbahaya, diawal rezim pemerintahan dewan yang baru, baru saja bekerja mereka sudah  diduga menyalahgunakan fasilitas negara," lanjutnya.

Ia berasumsi, ke depan penyalahgunaan-penyalahgunaan yang lainnya akan bisa sering terjadi dan dilakukan. "Lalu bagaimana dengan kinerja mereka mau bisa mengawasi ketika sapunya sudah kotor masih dibuat untuk menyapu lantai, ini harusnya dipertanyakan, mana bisa mau mengawasi orang lain ketika dirinya sendiri masih bermasalah, ini bisa rancu nanti hukumnya," tegas Jayadi.

"Secara formalistis memang tidak ada sanksi pidananya, tetapi secara etik jangan lupa bahwa hukum itu adalah menilai integritas seseorang. Termasuk juga kaedah kepantasan, rasa keadilan di masyarakat itu juga masuk bagian kaidah hukum," sambungnya.

Ia lantas kembali mengingatkan pada saat mereka diambil sumpah saat dilantik. "Mereka selaku Anggota DPRD seharusnya lebih mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok dan pribadi demi mensejahterakan masyarakat Situbondo," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV