SUARA INDONESIA, KARIMUN - Dianggap melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024, salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Karimun, dilaporkan oleh Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, Senin (4/11/2024).
Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun lantaran terlapor mendukung Paslon nomor urut 1, Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratammura.
Terkait pelaporan oleh Tim HMR berAURA, dikarenakan adanya sebuah video berisi foto dan rekaman suara yang disinyalir melanggar netralitas ASN di Pilkada Kepri.
Video dengan durasi 32 detik tersebut, diduga merupakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.
Sementara foto yang menjadi latar rekaman suara Zulkhairi adalah Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal.
"Kita harus segera sikapi. Nanti saya akan ke Bawaslu. Ini harus jadi pembelajaran," kata Sulfanow Putra, Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun.
Di dalam rekaman suara tersebut terdengar ada pertanyaan kepada lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.
"Cari yang pasti aja Pak Lurah.
Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar? Saya mau pastikan dulu," ujar suara yang diduga milik Zulkhairi.
Hingga berita ini diterbitkan, Zulkhairi yang dihubungi melalui sambungan telepon ataupun pesan aplikasi WhatsApp, belum bisa dikonfirmasi.
Sementara Lurah Sei Pasir, Azmain yang ikut tercatut di dalam rekaman mengaku tidak tahu-menahu dan tidak pernah dihubungi Zulkhairi terkait hal tersebut.
"Saye tak tau juge tu bang. Kami semua lurah tidak di hubungi," ungkap Azmain. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syahid Bustomi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi