SUARA INDONESIA, JEMBER- Bawaslu Jember kembali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Bahkan, sudah tercatat dua kali mangkir.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengundang Bawaslu Jember sebanyak dua kali. Panggilan pertama dilayangkan beberapa hari lalu, tapi Bawaslu tidak bisa datang dengan alasan terdapat beberapa kegiatan.
"Alasannya karena ada beberapa agenda, seperti dinas ke luar, dan ada yang kasus-kasus persidangan. Akhirnya Bawaslu minta dijadwal ulang," ujar Ardi saat ditemui di kantornya, Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (7/11/2024).
Undangan kedua, lanjut Ardi, yang kebetulan jadwalnya hari ini, kembali tidak dihadiri oleh Bawaslu. Akhirnya setelah menunggu sekitar satu jam, Pansus DPRD Jember menghubungi yang komisioner Bawaslu untuk mengonfirmasi undangan tersebut.
"Setelah dihubungi, baru Komisioner Bawaslu Jember Bu Devi menghubungi kita. Katanya dia juga kaget kalau ada undangan. Sebenarnya ini ada apa? Padahal surat sudah diterima oleh staf Bawaslu, dan ada penandatanganan penerimaan undangan. Tapi Bawaslu bilangnya tidak tahu," terangnya.
Melihat hal tersebut, Ardi merasa kecewa terhadap Bawaslu Jember. Sebab, telah dua kali mangkir dari pemanggilan Pansus Pilkada. Sehingga membuatnya curiga, apakah terdapat suatu hal yang mencoba ditutup-tutupi oleh Bawaslu.
"Ini mungkin akhirnya menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang tidak tepat. Karena undangan kemarin yang menerima staf Bawaslu Jember. Dan ada tanda tangannya semua. Ini surat yang kami layangkan sudah diterima," tambahnya.
Meski begitu, Pansus Pilkada akan kembali mengundang Bawaslu Jember. “Karena saat ini makin banyak aduan-aduan yang masuk ke pansus, kaitannya dengan pilkada ini. Dan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami, ada apa dengan Bawaslu?” tutupnya.
Suaraindonesia.co.id berupaya mengonfirmasi ke Bawaslu Jember. Namun, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rohim, hingga kini belum menjawab pesan singkat yang dikirim via WhatsApp. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi