SUARA INDONESIA

Jelang Coblosan, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Datangi Dinsos Klarifikasi Penyaluran Bantuan PKH Plus

Syamsuri - 12 November 2024 | 19:11 - Dibaca 947 kali
Politik Jelang Coblosan, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Datangi Dinsos Klarifikasi Penyaluran Bantuan PKH Plus
Anggota Tim Pansus Pilkada, M. Faizol, saat diwawancarai wartawan usai melakukan klarifikasi di Dinsos Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Rombongan Tim Pansus Pilkada DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke dinas sosial (dinsos) untuk mengklarifikasi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/11/2024).

Anggota Pansus Pilkada DPRD, M Faisol mengatakan, tujuan mendatangi kantor dinsos ini selain melakukan silaturahmi juga klarifikasi terkait pelaksanaan pencairan PKH Plus dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang harus diserahkan pada 13,14 dan 15 November 2024.

"Sebab kami juga menerima imbauan supaya bantuan sosial sebelum pelaksanaan pilkada agar tidak disalurkan. Namun dalam masalah ini, Pansus Pilkada setelah melakukan klarifikasi ke dinsos ternyata sudah ada surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Jatim bahwa batas akhir penyaluran bantuan PKH Plus itu pada tanggal 15 November 2024," jelasnya.

Meski demikian, kata M. Faisol, Pansus Pilkada berharap dan mengimbau agar tidak terbawa arus kampanye baik kepada paslon tertentu. Dia meminta agar disampaikan kepada masyarakat jika bansos yang diberikan ini merupakan bantuan dari pemerintah.

"Jadi tidak ada masalah penyaluran bansos ini tetap bisa dilakukan dan disalurkan. Namun bantuan yang diberikan harus disampaikan bahwa bantuan PKH Plus ini dari pemerintah, karena ini dari uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai terbawa arus kampanye ke paslon manapun," pintanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap memonitor dan melakukan pengawasan di setiap titik penyaluran. Hal ini dipicu karena terdapat surat edaran dari sekretaris daerah (sekda) yang didapatkan oleh Pansus Pilkada DPRD Situbondo terkait penyaluran Bansos PKH Plus tersebut.

"Padahal surat pemberitahuan dari Dinsos Provinsi Jatim ini ditujukan kepada Dinsos Situbondo, tapi surat edarannya diteken atau ditandatangani oleh sekda, termasuk juga jadwal penyalurannya sekda yang menentukan, bukan dinsos," bebernya.

"Dengan adanya informasi tersebut, akhirnya tim Pansus Pilkada DPRD langsung mendatangi Dinsos Situbondo untuk melakukan klarifikasi. Namun, tadi disampaikan jika itu memang ranahnya sekda," sambungnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) se Kabupaten Situbondo yang akan mendapatkan Bansos PKH Plus November 2024 ini.

"Dalam penyaluran bansos ini, Pansus Pilkada DPRD tetap akan mengawasi di setiap titik penyaluran, supaya bansos ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan calon tertentu. Jadi, pansus melaksanakan tugas ini secara netral dan tidak akan memihak kepada salah satu calon tertentu," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV