SUARA INDONESIA

TCB- YMBS Registrasi Temuan Artefak Langka di Situbondo

Irwan Rakhday - 03 March 2021 | 20:03 - Dibaca 3.04k kali
Sejarah TCB- YMBS Registrasi Temuan Artefak Langka di Situbondo
Foto: Sula'iya dan Leira saat menunjukkan salah satu artefak temuannya pada tahun 2006 silam, Rabu (04/03/2021). (Irwan/suaraindonesia.co.id).

SITUBONDO- TCB-YMBS (Tim Cagar Budaya Yayasan Museum Balumbung Situbondo) sebuah lembaga yang bergerak dalam pelestarian cagar budaya mengawal registrasi atas temuan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) di salah satu dusun di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Rabu (04/03/2021) siang.

Registrasi yang dilakukan oleh TPCB (Tim Penyelamat Cagar Budaya) Kabupaten Situbondo dibawah naungan Dispendikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) itu mendata seluruh benda ODCB yang disimpan pasangan manula, Leira dan Sula'iya.

"Ada sejumlah benda yang diindikasikan dari era nirleka berupa kapak dan perhiasan jenis gelang berbahan logam. Dimungkinkan itu adalah bekal kubur. Semua benda terawat dengan baik  meski sebagian besar gelangnya patah-patah saat ditemukan bersama tempayan dan tulang-belulang manusia," ujar salah satu anggota TCB-YMBS, Agung Hariyanto.

Salah seorang dari TPCB Kabupaten Situbondo, Iwan Supriyadi mengatakan bahwa registrasi tersebut berdasar laporan dari TCB- YMBS yang mengetahui urgensi penyelamatan yang harus diprioritaskan. 

"Benda-benda tersebut sejak tahun 2006 sudah sering jadi incaran para kolektor benda antik. Namun untungnya, pemilik lahan tempat barang itu ditemukan oleh mereka, mempertahankan untuk menyimpannya hingga kini," ucap Iwan.

Bahkan, lanjut Iwan, karena saking banyaknya orang yang menginginkan untuk membeli barang tersebut, akhirnya si penemu mengatakan benda-benda itu dikubur kembali di lokasi temuan bersama tulang dan pecahan tempayan yang juga ditemukan.

Jadi sekarang, imbuh Iwan, status benda-benda itu sudah teregistrasi dan selanjutnya dikaji oleh TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) sebagaimana mekanisme dan regulasi yang berlaku.

"Ini adalah temuan langka dari masa perundagian. Beruntung sekali, Kabupaten Situbondo memiliki salah satu bukti peradaban kuna di masa orang belum mengenal tulisan. Dan yang pasti, komitmen pemilik sudah bagus ditambah lagi status perlakuan ODCB tersebut setara dengan CB (Cagar Budaya) ," pungkasnya.(*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irwan Rakhday
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya