SUARA INDONESIA

Arkeolog BPK Jatim Wilayah XI Terkait Ekskavasi Pandegong Dianggap Tuntas, Begini Penjelasannya

Gono Dwi Santoso - 28 February 2023 | 18:02 - Dibaca 1.28k kali
Sejarah Arkeolog BPK Jatim Wilayah XI Terkait Ekskavasi Pandegong Dianggap Tuntas, Begini Penjelasannya
Albertus Agung Vidi Susanto Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Wilayah XI Jawa Timur saat di wawancara media Suara Indonesia.co.id di situs pande gong Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Sabtu kemarin (25/02/2023).

JOMBANG - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang segera melakukan penetapan situs Pandegong sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

Menyusul, ekskavasi di situs yang berada di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno sudah tuntas dan tidak perlu dilanjutkan ekskavasi lagi mungkin dilanjutkan penataan lingkungan dan bisa juga kajian kelayakan pemugaran candi.

Albertus Agung Vidi Susanto Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Wilayah XI Jawa Timur mengatakan, Candi Pandegong adalah salah satu temuan terbesar di Jombang yang layak dilestarikan.

”Untuk itu, harus ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten,’’ terangnya Selasa (28/02/2023).

Dijelaskan oleh Vidi , sejak awal Dinas P dan K memang sudah komitmen melakukan upaya penyelamatan Situs purbakala khususnya di Candi Pandegong. Hal itu dilihat dari kemauan Dinas P dan K yang sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ekskavasi tahap I hingga IV.

”Semua telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang hingga ekskavasi tahap IV kemarin,’’ terangnya.

Menurut dia, dari hasil analisis sementara, pelaksanaan ekskavasi Candi Pandegong sudah tuntas. Sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi ekskavasi tahap selanjutnya.

”Apalagi di Candi Pandegong ini adalah TKD, dimana seluruh potensi nya sudah kita maksimalkan, mulai candi utama, candi perwara hingga temuan ODCB,’’ pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kebudayaan Dinas P dan K Dian Yunita Sari membenarkan BPK Jatim telah merekomendasikan untuk segera dilakukan penetapan cagar budaya. ”Ya rekom dari BPK bisa dilanjutkan penetapan dan bisa kajian kelayakan pemugaran,’’ ujarnya.

Dijelaskan, dari hasil ekskavasi tahap 4 Candi Pandegong telah mengalami kerusakan yang cukup masif terutama di sisi timur dan sudut tenggara candi utama.

“Namun demikian berdasarkan data arkeologis yang tersisa candi ini layak dilestarikan mengingat pola ruang ini sangat spesial.

Karena terdiri dari candi utama dan 3 candi perwara yang baru kita temukan wilayah Jombang,’’ pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV