JOMBANG - Ekskavasi tahap ke 5 di laksanakan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang bersama BPK Jatim wilayah XI , di situs Pande Gong di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang,
Memasuki ekskavasi di hari ke 4 ,team ekskavasi dari BPK Jatim wilayah XI, berhasil membuka kotak sebanyak 8 kotak yang difokuskan di sebelah timur dan sebelah selatan dari struktur candi utama,Sabtu (27/05/2023).
Dikonfirmasi terkait ekskavasi tahap ke 5, disitus pande gong, Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Wilayah XI Jawa Timur, Albertus Agung Vidi Susanto mengatakan,di hari ke 4 ekskavasi ini berhasil membuka kotak sebanyak 8 kotak yang difokuskan di sebelah timur dan sebelah selatan dari struktur candi utama.
" Tujuan dari pengupasan tanah di sisi Timur dan sisi Selatan ini, berkaitan dengan masih adanya sisa tanah yang masih di duga merupakan tanah asli dari tanah eksisting, " terangnya.
Vidi menjelaskan,sebelum kegiatan ekskavasi tahap pertama tahun 2020 itu, dilakukan hingga hari keempat. Untuk temuannya tidak terlalu signifikan karena hanya bersifat temuan fragmentaris berupa fragmen batu bata penyusun candi pande gong.
" Ini menguatkan dugaan kita, awal bahwa sisi timur ini telah mengalami kerusakan oleh aktivitas manusia seperti beberapa atau beberapa ratus tahun yang lalu, mengingat struktur candinya sudah mengalami kerusakan. Dan material kerusakan ini masih tersisa yaitu berupa keruntuhan-runtuhan batu bata yang fragmentasi yakni di sisi timur dan di sisi selatan," tambahnya.
Vidi menambahkan, terkait temuan yang lain misalnya fragem, gerabah, tembikar, porselin hingga hari keempat belum menemukan sedikit pun. Tapi yang menjadi harapan kami selanjutnya, meskipun tidak menemukan temuan tapi yang jelas kami sudah berhasil menemukan lantai dasar candi pande gong.
" Dimana candi pande gong ini , dulu dimanfaatkan halamannya bisa kita ketahui karena runtuhan-runtuhannya, yang terkonsentrasi di kedalaman tempat di lapisan bawah kaki candinya ,"pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi