SUARA INDONESIA

Ahli Waris Pekerja Non ASN Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 13 June 2023 | 19:06 - Dibaca 1.28k kali
Sosial Ahli Waris Pekerja Non ASN Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pekerja Non ASN Pemkot Surabaya (Foto : BPJAMSOSTEK Surabaya)

SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris almarhum Machmoed Djunaedi, pekerja non ASN di Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Selasa (13/06/2023).

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, kepada istri almarhum. 

Penyerahan santunan ini dilakukan di Ruang Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Sonny, panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat, mengatakan, penyerahan klaim tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di Kota Surabaya.

Sonny juga memberikan apresiasi kepada Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di lingkungan kerja mereka. 

“Kami turut berbelasungkawa, santunan yang diberikan sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Akan tetapi hal tersebut menjadi bentuk nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dan anak yang ditinggalkan," ujar Sonny.

Sonny juga menambahkan, bahwa ahli waris Machmoed Djunaedi mendapatkan santunan klaim program Jaminan Kematian Rp 42juta dan beasiswa pendidikan anak yang telah dibayarkan untuk jenjang kelas 2 SMP sebesar Rp 2 juta dari total beasiswa yang akan diterima oleh anak almarhum sampai dengan jenjang perguruan tinggi sebesar Rp 73 juta.

“Tidak hanya santunan jaminan kematian, tetapi anak dari almarhum mendapatkan beasiswa pendidikan sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambah Sonny.

Vykka Anggradevi Kusuma mengapresiasi program BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja non ASN di lingkungan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

“Semoga santunan yang diterima bermanfaat untuk ahli waris, dan semoga dapat mencegah potensi kemiskinan bagi keluarga yang ditinggal meninggal oleh tulang punggung keluarganya. Semoga pula anak dari almarhum Machmoed Djunaedi dapat melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa khawatir akan biayanya,” kata Vykka.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV