SUARA INDONESIA

Kapolda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Wilayah 1

Imam Hairon - 21 September 2020 | 21:09 - Dibaca 1.21k kali
TNI/Polri Kapolda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Wilayah 1
Foto : Foto bersama saat acara pengukuhan Pokdar Kamtibmas.
BUKITTINGGI-Sesudah melalui tahapan perencanaan program maka dalam waktu relatif singkat Pengukuhan Kelompok Sadar Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Wilayah I Provinsi Sumatra Barat dikukuhkan di Balai Pustaka Bung Hatta, Gulai Bancah, Kota Bukittinggi. Senin (21/9/2020)

Pada acara pengukuhan Pokdar Kamtibmas wilayah 1 Sumatera Barat dihadiri oleh Forkopimda tiap Kabupaten/Kota. 

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas wilayah 1 langsung dilantik oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol.Toni Harmanto. 

Daerah Kabupaten/Kota yang bergabung dalam wilayah I  Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Wali kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan Pokdar Kamtibmas ini merupakan kelompok yang secara Sukarela siap membantu menyelesaikan masalah  yang terjadi di tengah masyarakat, melalui tindakan pencegahan (preventif) dan mengatasi ( antisipatif)  dengan tujuan untuk mengantisipasi semua permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dengan mengedepankan humanisme.

"Pokdar ini adalah kelompok yang secara sukarela membantu menyelesaikan masalah yang dimiliki masyarakat. Diharapkan Pokdar Kamtibmas mampu mengatasi permasalahan dan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat nantinya," terangnya.

Kapolda, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto memberikan sedikit rumor dan membuat suasana cair serta penuh kebersamaan sebelum memberi sambutan. Dirinya Berharap Pokdar Kamtibmas diikuti dengan program yang tersusun.

"Saya berharap Pokdar Kamtibmas diikuti dengan program yang tersusun, mengingat beberapa isu kamtibmas di tengah masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menjelang Pilkada, maka kita harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu menjaga kamtibmas dan membantu tugas Kepolisian," ujarnya.

Dirinya menambahkan kelompok ini diberikan SK secara langsung oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu Pokdar Kamtibmas bisa masuk dalam anggaran daerah.

"Kelompok Sadar Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) ini langsung di SK kan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka Pokdar Kamtibmas sudah bisa di anggarkan dalam anggaran daerah," pungkasnya. (Edwarman)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV