KALSEL - Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, masyarakat dengan mudah bisa melaporkan bentuk pengaduan kepolisian.
"Kini masyarakat dapat melaporkan pengaduan melalui aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)," katanya.
Peluncuran aplikasi tersebut lanjutnya, merupakan terobosan inovasi dari program 100 hari program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Tak hanya masalah umum, akan tetapi masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat.
"Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk," tutupnya.
Perlu diketahui, aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bisa diunduh melalui Playstore/AppStore.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi