JOMBANG - Putus persebaran virus covid 19 di Kabupaten Jombang, pertugas gabungan gencar lakukan operasi yustisi dan bagi masker, Rabu (28/07/2021).
Petugas gabungan terdiri dari Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub Jombang dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Dalam operasi tersebut petugas mendatangi tempat usaha di kawasan Alun- alun Jombang, Jl.RA.A Soeroadingrat, Jl. KH. Wahid Hasyim.Jl.KH Hasyim Asy'ari dan Pasar Cukir, kecamatan Diwek, Jombang.
Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Muchamad Mukhid mengatakan, patroli yang ia lakukan dengan pendekatan dengan humanis untuk mengimbau masyarakat agar patuh aturan dan prokes.
“Tadi kita jumpai, ada beberapa pelanggar terpaksa kita berikan sanksi tindakan dengan hukuman push-up. Karena kedapatan tidak menakai masker. Sekaligus kita juga beri imbauan persuasif yakni sopan, simpatik dan selektif,” ucapnya.
Selain mengimbau patuh prokes, petugas juga membagikan masker.
"Harapannya selalu dipakai saat berada di luar rumah agar terhindar dari penularan virus corona yang kian mengganas," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi