JOMBANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) diperpanjang sampai 6 September 2021.
Polres Jombanggelar apel patroli gabungan skala besar untuk memutus persebaran virus covid 19 di kabupaten Jombang, Senin (30/08/2021).
Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan dipimpin langsung oleh AKP Muchamad Mukid selaku pemimpin apel patroli gabungan skala besar.
Dalam apel patroli gabungan skala besar ini diikuti oleh 50 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub kabupaten Jombang.
Dalam operasi gabungan skala besar ini, AKP Mucahamad Mukid menjelaskan, untuk memutus rantai persebaran virus covid 19 dikabupaten jombang patroli gabungan skala besar terus di galakan.
Operasi yustisi tersebut dengan sasaran tempat berkumpul masyarakat yang tidak mentaati prokes.
Mukid menambahkan, untuk titik sasaran patroli gabungan skala besar ini ada di beberapa tempat, termasuk pemilik cafe di sekitar wilayah Kecamatan Diwek
"Petugas datang serta memberikan himbauan dan edukasi terkait prokes pada pengunjung caffe. Melakukan himbauan di pasar,” tambahnya.
Rute untuk tim skala besar patroli gabungan pada malam ini yakni patroli di area parkiran Gus Dur.
"Kami mendatangi pengunjung serta membagikan masker kepada para pedagang kaki lima diseputaran jalan desa keras kec Diwek dan parkiran Gus Dur," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi