SUARA INDONESIA

Operasi Patuh Semeru 2022 di Tuban, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang Secara Elektronik

Irqam - 13 June 2022 | 19:06 - Dibaca 2.21k kali
TNI/Polri Operasi Patuh Semeru 2022 di Tuban, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang Secara Elektronik
Upacara Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan Mapolres Tuban, (Foto: Dok. Humas Polres Tuban).

TUBAN - Polres Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru terhitung dimulai sejak Senin (13/6/2022), hingga dua pekan kedepan. 

Sasaran operasi kali ini, bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas dengan menggunakan mobil INCAR.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten dalam penindakan akan menggunakan sistem tilang elektronik.

"Tujuannya untuk memberikan tindakan preventif dan premetif bagi masyarakat. Mengedukasi masyarakat bahwa betapa penting tertib lalu lintas," kata AKBP Darman kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Darman menjelaskan, tingkat pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan di Jawa Timur cukup tinggi pada periode Januari hingga Mei 2022.

Apalagi Tuban berada di wilayah Jalur Pantura menjadi perhatian khusus, karena kondisi jalan yang kurang bagus.

"Dengan penindakan dengan sistem tilang elektronik ini masyarakat lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu," ujarnya.

Darman menyebut, saat ini di jajaran Satlantas Polres Tuban baru ada mobil satu INCAR. Sedangkan untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum diterapkan.

"Mobil itu nanti akan mobileling di tempat tertentu. Untuk ETLE masih kita ajukan ke Pemda," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya