SUARA INDONESIA

Ops. Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polresta Probolinggo Tindak 27 Ribu Pelanggar

Lutfi Hidayat - 06 March 2023 | 09:03 - Dibaca 1.28k kali
TNI/Polri Ops. Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polresta Probolinggo Tindak 27 Ribu Pelanggar
Kasat Lantas Polresta Probolinggo, AKP Pandri P. P. Simbolon memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil penindakan selama Ops. Keselamatan Semeru 2023.

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Puluhan knalpot brong dan ban velg tak sesuai spesifikasi teknis (spektek) hasil pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 Satlantas Polresta Probolinggo, dimusnahkan.

Rincian pemusnahan barang bukti pelanggaran lalu lintas itu, meliputi sebanyak 46 unit knalpot brong dan 25 unit ban velg tak sesuai spektek. Sedangkan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 87 unit sepeda motor.

Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani, mengatakan Ops. Keselamatan Semeru 2023 itu dilakukan dengan upaya Preemtif, Preventif dan Gakkum.

"Hanya 20 persen penindakan yang kami lakukan. Itu menandakan bahwa kami lebih mendahulukan pendekatan sosialisasi dan teguran," ungkap Wadi saat konferensi pers di halaman Mapolresta Probolinggo, Senin (06/03/2023).

Wadi menambahkan, dalam Ops. Keselamatan Semeru 2023 itu Satlantas Polresta Probolinggo juga menangkap seorang pengendara yang membawa pil koplo. 

Dari pelanggar tersebut Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya).

"Jadi saat proses Ops. Keselamatan Semeru kemarin, anggota Satlantas juga menguatkan instingnya menindak pelanggar yang membawa obat terlarang. Dari situ kita kembangkan sampai tertangkap pengedarnya," imbuhnya.

Jumlah pelanggaran keseluruhan selama Ops. Keselamatan Semeru 2023 Satlantas Polresta Pronolinggo sebanyak 27.808, dengan rincian 258 penindakan tilang dan 27.550 berupa teguran.

Sementara jumlah Laka lantas tahun 2022 sebanyak 16 kejadian. Angka tersebut menurun di tahun 2023 sebanyak 13 kejadian.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya