SUARA INDONESIA, BONTANG - Komisi I DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat dengar pendapat pada Senin (04/12/2023) di ruang rapat 3 Gedung DPRD Bontang. Rapat ini membahas sistem rujukan BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan yang dianggap bermasalah.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit Amalia, LNG Badak, serta PKT.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin mengatakan, rapat ini diselenggarakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dari faskes ke rumah sakit.
"Sudah banyak keluhan dari masyarakat, termasuk beberapa anggota dewan yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan di rumah sakit karena tidak melampirkan rujukan sebelumnya," ungkap Muslimin.
Ia kemudian menyoroti perluasan antrean di fasilitas kesehatan dan menekankan perlunya penyesuaian proporsional oleh pemerintah dan BPJS untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Sementara Kabid Pelayanan Masyarakat Dinkes Bontang, Akhmad Hamid, menjelaskan bahwa pelayanan Fakses pemerintah tetap berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Namun, ia mengakui adanya keluhan masyarakat yang perlu dievaluasi.
Terkait antrean berobat, Hamid menegaskan bahwa masalah tersebut disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait pengambilan nomor urut secara online melalui mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkenalkan pemerintah.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan mobile JKN," tegasnya.
Kepala BPJS Kota Bontang, Laliy Sumiati juga menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi aplikasi JKN. Ia berharap pemerintah dapat membantu memperluas pemanfaatan aplikasi tersebut untuk mengatasi masalah pelayanan.
"Ini persoalan masyarakat belum banyak memahami fungsi aplikasi JKN ini," ujar Laliy. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi