SUARA INDONESIA

BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat JKK dan JKM Tenaga Pendidik di Probolinggo

Redaksi - 19 January 2024 | 16:01 - Dibaca 1.14k kali
Advertorial BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat JKK dan JKM Tenaga Pendidik di Probolinggo
Penyerahan manfaat program JKK dan JKM kepada ahli waris tenaga pendidik di Kabupaten Probolinggo. (Foto: BPJAMSOSTEK/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Probolinggo belum lama ini melakukan sosialisasi manfaat program dan pembinaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Probolinggo.

Bertempat di CGV Kota Probolinggo, sosialisasi dan pembinaan ini disertai dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggota Himpaudi dan IGTKI Kabupaten Probolinggo.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Kepala Bidang Pendidikan TK dan PAUD Kabupaten Probolinggo, Sulastri dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Lesmana Dwi Putra.

Santunan JKK Meninggal atas nama Almarhumah Titik Yuliati, guru TK PKK Dewi Sartika, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diserahkan kepada ahli warisnya sejumlah Rp 110.888.896,-, dengan rincian santunan berkala Rp 12.000.000,-,

Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,-, dan Santunan Kematian Rp 88.888.900,-. Kemudian, santunan JKM atas nama Almarhumah Sri Agustin, guru KB Miftahul Jannah, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diserahkan kepada ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Lesmana Dwi Putra menjelaskan, manfaat program JKK tidak hanya memberikan biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, tapi juga memberikan santunan JKK Meninggal sebesar 48 x upah yang dilaporkan.

Selain itu, dua ahli warisnya juga diberikan beasiswa mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp 174 juta. Sedangkan bila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Lesmana pun menyampaikan, sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini kembali dilakukan karena masih banyak para pengajar anggota HIMPAUDI dan IGTKI Kabupaten Probolinggo yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Padahal, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi tenaga pengajar," tutur Lesmana. "Tidak hanya memberikan kepastian jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga memberikan rasa tenang dan nyaman saat menjalankan tugas," paparnya.

"Manfaatnya pun tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk ahli warisnya," tambah dia.

Diungkapkan, dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo, baru HIMPAUDI dan IGTKI di 12 kecamatan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Besar harapan kami seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo mendaftarkan pekerja/tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh guru HIMPAUDI dan IGTKI Kabupaten Probolinggo terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Lesmana. 

Tidak hanya tenaga pendidik, tapi juga seluruh tenaga kerja. "Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan informasi begitu pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV