SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Patuh dan Peduli Pekerja Rentan

Redaksi - 06 March 2024 | 18:03 - Dibaca 782 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perusahaan Patuh dan Peduli Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo ketika menggelar acara Ngobras, mendorong perusahaan patuh dan peduli pekerja rentan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo belum lama ini menggelar kegiatan bertema "Ngobras Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan". Ngobras yang dimaksud, Ngobrol Bareng Santuy.

Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Dinas Tanaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, dan diikuti 100 pimpinan atau perwakilan perusahaan besar menengah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan, banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, acara ini sangat penting sekali.

Hadi menuturkan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja dari perusahaan atau tempatnya bekerja. "Jadi, bapak dan ibu telah memberikan hak para pekerjanya. Mudah-mudahan seluruhnya sudah diikutsertakan. Karena setiap pekerja sebetulnya punya hak," ungkapnya. 

"Dalam rangka memenuhi hak tersebut, kami berharap perusahaan-perusahaan ini menjadi tertib dan patuh, sehingga seluruh pekerja lebih produktif lagi. Mereka tidak perlu memikirkan lagi kalau terjadi resiko kerja, karena sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," lanjutnya.

Hadi menjelaskan, bahwa yang mempunyai program ini negara, kemudian yang menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dan yang memberikan perlindungan itu perusahaan. 

Sebagai badan hukum publik yang mendapat amanah menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan adalah perusahaan nirlaba, tidak mencari keuntungan. Surplus yang diraih seluruhnya dibagikan pada peserta berupa peningkatan manfaat. 

Dia mencontohkan, dulu santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp24 juta, ditingkatkan menjadi Rp42 juta. Dulu beasiswa hanya untuk 1 anak sebesar Rp12 juta, terus ditingkatkan untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total maksimal Rp174 juta. 

Kemudian, programnya pun terus ditambah. Kalau sebelumnya 4 program, yakni JKK, JKM, JHT, dan JP, kemudian ada bonus program yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kenapa disebut bonus, karena program jaminan sosial bagi pekerja dari perusahaan patuh ini tidak ada iurannya.

Hadi juga menggaris bawahi program Jaminan Pensiun (JP) yang juga sangat penting diberikan perusahaan besar dan menengah pada karyawan. "Ini juga bagian dari negara hadir bahwa JP juga bisa dinikmati pekerja swasta. Karena itu, perusahaan besar wajib memberikan JP pada karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, acara ini diadakan dengan tujuan membangun hubungan emosional. "Banyak hal yang ingin kami dengar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, kami berharap bapak ibu juga bisa memberikan feedback atas layanan yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo," ujar Dewo.

Selain itu, lanjut Dewo, acara ini juga untuk menyampaikan update informasi terkini terkait apa saja tentang BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo juga ingin memberikan peran lebih pada perusahaan peserta sebagaimana yang telah dilakukan diantaranya dengan PT Tjiwi Kimia, yakni menggagas kegiatan dalam bentuk sinergitas yang melibatkan perusahaan dan Pemkab Sidoarjo.

"Kita bisa menyiapkan suatu event, karena di Sidoarjo masih banyak pekerja rentan yg tidak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap perusahaan-perusahaan ini ikut berperan di ajang Paritrana Award, baik tingkat provinsi maupun nasional," jelas Dewo.

Kepala Dinas Tanaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia menambahkan, di Sidoarjo tercatat ada lebih dari 7.000 perusahaan, baik skala besar, menengah, kecil dan mikro. Menurutnya, semua perusahaan ini punya tanggung jawab sepenuhnya untuk bisa memberikan Coverage terhadap perlindungan sosial bagi para pekerjanya.

"Ini hukumnya wajib bagi perusahaan. Karena itu kami mohon perusahaan-perusahaan ini untuk merefresh kembali apakah sudah melaksanakan kewajibannya untuk melindungi pekerjanya," ujarnya. 

Disampaikan, Pemkab Sidoarjo sudah berusaha meningkatkan Coverage dengan sedikit demi sedikit membantu perlindungan jaminan sosial pekerja rentan pada umumnya, seperti nelayan dan lain sebagainya. Tapi kalau pekerja informal di sekitar perusahaan, itu akan menjadi tanggung jawab para pelaku-pelaku usaha ini.

Amalia berharap, dana CSR perusahaan tidak seharusnya diperuntukan pembangunan fisik saja, sehingga melupakan untuk perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat sekitar. "Bantuan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini juga sangat penting, untuk menjaga kondusifitas produktifitas perusahaan di lingkungan sekitar," tegasnya. 

"Ini masalah sepele tapi bisa berdampak besar. Untuk itu, mari semua perusahaan swasta ini berbondong-bondong memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sekitar yang tak mampu daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV