SUARA INDONESIA

DPRD Kabupaten Blitar Akomodir Aspirasi Masyarakat Melalui Laporan Pokok Pokok Pikiran

Arik Susanto - 16 March 2024 | 19:03 - Dibaca 881 kali
Advertorial DPRD Kabupaten Blitar Akomodir Aspirasi Masyarakat Melalui Laporan Pokok Pokok Pikiran
Penyerahan LKPJ saat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Susanto/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pokok pokok pikiran untuk Tahun 2025, Jumat (15/3/2024) malam. 

Agenda ini merupakan salah satu bentuk komitmen anggota DPRD untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar dan memperjuangkan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, bersama Susi Narulita dan Mujib serta Bupati Blitar Rini Syarifah. 

Juru bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso mengatakan, laporan pokok pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat, reses, yang menjadi bukti dari pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.

Dimana, melalui pokok pokok pikiran ini, DPRD Kabupaten Blitar mempunyai tekad dan komitmen yang besar untuk membenahi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Blitar. 

"Kami seluruh anggota Dewan sudah melakukan reses hasilnya dimasukkan dalam laporan pokok pokok pikiran untuk Tahun 2025. Usulan yang terangkum dalam dokumen pokok-pokok pikiran ini mencakup seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi dan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan," ucap dia, Sabtu (16/3/2024).

Dia menjelaskan, dokumen pokok pokok pikiran yang dirancang oleh DPRD Kabupaten Blitar menjadi salah satu pedoman penting dan bertujuan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Blitar yang disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, hal ini juga terintegrasi dengan penyusunan draf awal dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar tahun 2025.

"Tahun ini memasuki tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026. Saya pribadi menekankan pentingnya memastikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2025 harus memperhatikan hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Perlu diketahui, selain membahas laporan pokok pokok pikiran untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna itu juga dilakukan pembahasan tentang Penyampaian Penjelasan Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV