SUARA INDONESIA, TRENGGALEK- Rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pemberhentian 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 dan pengangkatan untuk periode 2024-2029 berlangsung lancar.
Bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, prosesi sumpah dan janji yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Dian Nur Pratiwi dan dihadiri seluruh anggota DPRD.
Usai pelaksanaan, Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara mengatakan, dengan berakhirnya pengambilan sumpah dan janji ini berarti tugas 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 telah berakhir
Sekaligus untuk 45 anggota DPRD Trenggalek baru periode 2024-2029 resmi mengemban tugasnya. Setelah acara tersebut, dirinya dan 44 anggota yang lainnya akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan.
"Pekerjaan yang telah menunggu adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025," ungkapnya.
Namun untuk melaksanakan pembahasan tersebut, Doding menyampaikan bahwa DPRD harus lebih dahulu menyusun tata tertib dan membentuk fraksi-fraksi alat kelengkapan dewan (AKD) terlebih dahulu.
Jadi pihaknya akan langsung bekerja untuk mengejar ketertinggalan itu. Sebab Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025 telah disahkan oleh anggota periode sebelumnya.
"Sehingga fokus anggota periode yang baru terbentuk adalah langsung membahas Ranperda hingga pengesahan perda APBD 2025," terangnya.
Untuk itu, dijelaskan Doding, sangat dibutuhkan sinergi dan kerjasama dalam internal DPRD agar semua berjalan lancar dan cepat. Sehingga dengan semangat baru pihaknya yakin itu bisa terwujud. Bahkan, hal tersebut disambut Positif oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dia menambahkan dengan suksesnya pengambilan sumpah dan janji tersebut pemerintah kabupaten berharap anggota DPRD Trenggalek yang baru segera bekerja.
"Sebab banyak pekerjaan yang telah menunggu, diantaranya adalah pengesahan perda APBD induk 2025,"
Diimbuhkan Doding, tujuannya agar pemkab bisa melaksanakan kinerjanya sebaik mungkin, khususnya dalam melaksanakan APBD 2024 Perubahan yang baru saja disahkan. Semoga nanti AKD cepat terbentuk, dan kinerja DPRD bisa berjalan untuk memajukan pembangunan di Trenggalek ini.
Perlu diketahui, terlihat dari 44 anggota DPRD yang berasal dari delapan partai politik (parpol) tersebut membacakan sumpah dan janji dengan lantang.
Sebab ada satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan yakni Pranoto yang mengucapkan sumpah dan janji di tempat terpisah di lokasi yang tidak jauh dari Pendapa Manggala Praja Nugraha karena masalah kesehatan.
Namun hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya acara yang berlangsung dengan lancar.
Sedangkan dari seluruh anggota DPRD yang mengucapkan sumpah dan janji partai politik tersebut yang paling banyak mendapatkan kursi adalah PDIP dengan 13 kursi.
Jumlah tersebut disusul oleh PKB dengan 11 kursi, PKS 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan terakhir PAN 1 kursi.
Setelah acara tersebut yang didapuk menjadi pimpinan sementara adalah Ketua Sementara Doding Rahmadi dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Sementara M. Hadi dari PKB. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi