SUARA INDONESIA

Pemkab Sidoarjo Pastikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT-RW

Redaksi - 12 September 2024 | 10:09 - Dibaca 1.37k kali
Advertorial Pemkab Sidoarjo Pastikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT-RW
Launching Program dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama JKK dan JKM kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/9/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Rabu (11/9/2024) malam melaunching program dan menandatangani perjanjian kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Bertempat di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Sidoarjo, kegiatan ini menandai dimulainya perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan pada 10.931 Ketua RT dan Ketua RW Kabupaten Sidoarjo. 

Acara ini dihadiri Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Zakiah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Kepala Kantor Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief Ch Kumendong.

Selain mereka, hadir pula beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo, dan lebih dari seratus perwakilan Ketua RW serta Ketua RT se-Kabupaten Sidoarjo. Di kabupaten ini, Ketua RT sebanyak 8.848 orang, dan Ketua RW ada 2.083 orang.

H. Subandi mengaku bersyukur, karena ini merupakan wujud dari keinginan pemerintah daerah untuk memberi kepastian jaminan sosial bila para ujung tombak pemerintah ini mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, tidak hanya bagi setiap pekerja, tapi juga bagi Ketua RT dan Ketua RW. Juga untuk keluarga atau ahli waris mereka.

Terbukti, lanjut Subandi, ada perangkat desa yang meninggal dunia dan punya anak yang tetap harus melanjutkan sekolah. Karena itu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan kepastian jaminan sosial agar tidak sampai mengalami resiko sosial akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Diharapkan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini Ketua RT dan Ketua RW lebih bersemangat dalam melayani masyarakat dan dalam memajukan Kabupaten Sidoarjo.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo Zakiah menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas kepedulian dan dukungan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo. 

Zakiah menyebutkan, sebelum memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 10.931 Ketua dan Ketua RW ini, Pemkab Sidoarjo telah memberikan perlindungan yang sama pada 4.500 pekerja non ASN, pada 27.250 petugas KPU untuk Pilkada Sidoarjo, pada 12.633 kader kesehatan, dan bagi pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Disampaikan, saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Sidoarjo sebesar 38,7 persen, yang meliputi penerima upah (PU) 40,7 persen, dan bukan penerima upah (BPU) 19,7 persen, serta pekerja jasa konstruksi (Jakon) 67,6 persen.

Dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial. Selain JKK dan JKM, juga Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang manfaatnya telah banyak dirasakan oleh peserta maupun ahli warisnya.

"Untuk di Kabupaten Sidoarjo, hingga saat ini kami telah membayarkan total klaim 35.228 kasus yang jumlahnya sebesar Rp 565.207.568.340,-. Total klaim yang telah kami bayarkan itu meliputi JKK 3.865 kasus sebesar Rp 29.346.403.010,-, JKM 566 kasus sejumlah Rp 22.469.000.000,-, JHT 23.664 kasus sebanyak Rp 488.651.610.940, JP 1.340 kasus Rp 15.041.292.420,-, dan JKP 5.793 kasus senilai Rp 9.699.261.970,-.

"Dengan adanya pemberian santunan tersebut, tenaga kerja/ahli waris tetap dapat melanjutkan kehidupannya walaupun terjadi resiko sosial baik kecelakaan kerja maupun kematian. Anak-anak ahli waris juga tetap dapat melanjutkan pendidikannya dengan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak potensi keluarga miskin baru," kata Zakiah. 

"Harapan kami dengan adanya perlindungan jaminan sosial bagi Ketua RT dan Ketua RW sejumlah 10.931 ini dapat meningkatkan coverage dan kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo," lanjut Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur ini. 

Diharapkan ke depan coverage di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat dan warga Kabupaten Sidoarjo semakin sejahtera dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Kepala Kantor Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko menambahkan, manfaat program JKK dan JKM bagi Ketua RT dan Ketua RW Sidoarjo ini, jika ada yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia, seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika meninggal dunia diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. 

Selain itu juga ada beasiswa pendidikan untuk 2 anak yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, atau meninggal bukan akibat kecelakaan bila masa kepesertaan minimal sudah 3 tahun. 

Guguk mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda wilayah operasionalnya tidak hanya di sebagian wilayah Kota Surabaya, tapi juga di sebagian wilayah Kabupaten Sidoarjo yang meliputi Kecamatan Sedati, Gedangan, Waru dan Taman.

"Dengan adanya perlindungan bagi seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Sidoarjo ini, otomatis mereka yang berada di 4 wilayah kecamatan tersebut masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda," jelas Guguk. 

"Harapan kami kedepan pengurus RT dan RW yang lain seperti sekretaris dan bendahara, serta ekosistem desa yang lain seperti BPD dan BUMDes, juga mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Dalam acara ini, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyerahkan santunan JKM dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 123 juta kepada ahli waris almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV