SUARA INDONESIA

Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Operasi Gabungan Rokok Ilegal Dua Kecamatan

Bahrullah - 23 September 2024 | 17:09 - Dibaca 933 kali
Advertorial Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Operasi Gabungan Rokok Ilegal Dua Kecamatan
Operasi gabungan Satpol PP bersam Bea Cukai Jember di salah satu toko kelontong (Foto: Satpol PP)

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan giat operasi gabungan peredaran rokok ilegal di Dua Kecamatan.

Operasi gabungan itu menyasar di toko-toko kelontong di Kecamatan Tenggarang dan Maesan.

Operasi gabungan itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Ali Djunaidi mengatakan, operasi gabungan kali ini diikuti oleh kurang lebih 30 anggota.

"tujuan operasi gabungan ini untuk mengedukasi masyarakat dan mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal," kata Ali, Senin (23/09/2024).

Menurut Ali, operasi gabungan ini untuk mencegah masyarakat mengkonsumsi rokok yang bisa mengandung zat berbahaya.

Kata Ali, rokok ilegal itu tidak diketahui campuran tar dan nikotinnya, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

"Rokok ilegal itu tidak memenuhi standar kadar nikotin dan tar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga risiko kesehatan bagi para penggunanya meningkat," ujarnya.

Alhamdulillah, lanjut Ali, dalam operasi gabungan kali ini tidak ditemukan rokok ilegal.

"Dengan gencarnya Operasi gabungan ini, maka mengurangi peredaran rokok ilegal dan masyarakat semakin faham akan bahayanya rokok ilegal," tutupnya. (ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV