SUARA INDONESIA, SURABAYA - Dalam rangka memberikan kesempatan kerja bagi seluruh angkatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Perusahaan mengadakan Program Inclusive Job Center (IJC) untuk mensukseskan program tersebut.
Theresia Wahyu Dianti selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengatakan, Program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja.
“Program IJC bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja termasuk di dalamnya bagi penyandang disabilitas,” kata Theresia.
Pada Selasa (29/10/2024), BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Perusahaan binaan di Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini S.Sos, M.Si. Zaini mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh adanya penyetaraan kesempatan kerja.
Sejalan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan bagi Disabilitas di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya juga terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Kota Surabaya.
Program IJC sudah diimplementasikan oleh beberapa Perusahaan, salah satunya PT Midi Utama Indonesia, yang dalam FGD ini juga hadir diwakili bagian Recruitment PT Midi Utama Indonesia, Mela Dwi Pratiwi.
Sehingga, FGD ini terus dilanjut dengan sharing dari Mela tentang PT Midi Utama Indonesia mengimplementasikan atau mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, mulai dari rekrutmen hingga penempatan kerja, dan tidak lupa dengan memberikan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan FGD Program IJC ini berjalan sangat menarik. Melalui sharing dari PT Midi Utama Indonesia, Perusahaan- perusahaan yang hadir dalam FGD ini mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas," kata Theresia.
“Diharapkan dengan adanya program IJC ini, perusahaan-perusahaan dapat membuka lowongan dan mempekerjakan penyandang disabilitas, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan peluang kerja, dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi