SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar FGD Implementasi Perlindungan Jamsostek

Redaksi - 07 November 2024 | 17:11 - Dibaca 364 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar FGD Implementasi Perlindungan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Juanda bersama para peserta FGD terkait Implementasi Perlindungan Jamsostek. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda sukses gelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Surabaya".

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendukung penerapan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Surabaya.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Forum ini dihadiri Dinas dan PPKom dari instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Selain mereka, hadir pula Camat, Kasie Pemerintahan, dan Kasie Kesejahteraan Rakyat dari Kecamatan Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Sukolilo, Gunung Anyar, Gayungan, dan Jambangan.

Kegiatan ini dibuka oleh Guguk Heru Triyoko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

“Melalui forum diskusi ini kami berharap dapat merumuskan strategi yang efektif untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di wilayah Surabaya, termasuk di sektor informal, dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Guguk.

Sebagai hasil dari FGD ini, seluruh Kepala Dinas dan Kepala Camat yang hadir menandatangani notulensi bersama, yang mencakup komitmen untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Notulensi tersebut akan menjadi dasar bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam bekerja sama lebih lanjut dengan berbagai instansi pemerintah di Surabaya guna memperluas cakupan program dan memastikan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan akses perlindungan yang layak.

Kegiatan FGD ini menandai langkah awal dari kerjasama yang lebih kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memastikan penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan efektif bagi masyarakat pekerja di wilayah Surabaya. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV