SUARA INDONESIA

PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau dari Kemenperin

Irqam - 01 December 2021 | 22:12 - Dibaca 2.32k kali
Ekbis PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau dari Kemenperin
Penganugerahan penghargaan Industri Hijau dan penyerahan Sertifikat Industri Hijau tahun 2021, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Pabrik Tuban meraih Sertifikat Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

"Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar yang menjadi fokus PT SBI dalam melaksanakan operasional pabriknya di seluruh Indonesia," kata Direktur Manufacturing SBI, Lilik Unggul Raharjo, Rabu (1/12/2021).

"Serta mendorong SBI menerapkan berbagai program berkelanjutan untuk mencapai efisiensi penggunaan sumber daya, material, energi dan air untuk menjaga keseimbangan lingkungan," sambungnya.

Lilik menjelaskan untuk meraih Sertifikat Industri Hijau, PT SBI harus memulai sejumlah proses yakni verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dari BBTPPI Kementerian Perindustrian. Yang mencakup aspek persyaratan teknis seperti pengelolaan, efisiensi sumber bahan baku, efisiensi energi, efisiensi air, proses produksi, spesifikasi produk, pengelolaan limbah, dan upaya penurunan gas rumah kaca. 

Aspek lain yang menjadi penilaian dan syarat dalam proses sertifikasi tersebut adalah persyaratan manajemen diantaranya komitmen manajemen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial (CSR) yang tertata dalam rencana strategis dan rencana kerja perusahaan. Sehingga terkelola dan terpantau dalam setiap tahapan prosesnya.

Tak hanya itu, aspek penting lainnya adalah komitmen perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja. Melalui pencapaian sertifikat ini, maka produk semen yang diproduksi PT SBI di Tuban telah diakui sebagai semen ramah lingkungan, dan berhak mencantumkan logo Industri Hijau di setiap kemasannya.

“Tak hanya berkontribusi bagi keberlanjutan di masa depan, namun prinsip-prinsip industri hijau yang kami terapkan di unit-unit operasional termasuk pabrik di Tuban, juga akan meningkatkan daya saing karena nilai tambah yang didapat oleh pelanggan dengan menggunakan produk yang dibuat secara ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain meraih Sertifikat Industri Hijau, PT SBI juga menyabet penghargaan pertama kategori Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dalam acara Investment Award.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono kepada General Manager PT SBI Tuban Erwin Halomoan Purba di Surabaya, Selasa (30/11/2021).

Diketahui Investment Award bertujuan untuk membuka peluang investasi, mendorong perusahaan PMA/PMDN untuk melakukan inovasi dan investasi, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sehat. Penghargaan ini diraih PT SBI yang kedua kalinya, setelah sebelumnya meraih penghargaan yang sama pada tahun 2013 silam kategori Perusahaan PMDN Pengelola Investasi Terbaik. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi pemerintah terhadap upaya SBI untuk terus meningkatkan investasi dan berkontribusi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan kemampuan daya saing, serta pengembangan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya Erwin Halomoan Purba. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV