SUARA INDONESIA

Ditemukan Rokok Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Cara Pelaporannya

Imam Hairon - 16 December 2021 | 16:12 - Dibaca 2.00k kali
Ekbis Ditemukan Rokok Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Cara Pelaporannya
Bupati Jember, H.Hendy Siswanto berama

JEMBER – Sebagai salah satu cara mengantisipasi beredarnya rokok ilegal yang beredar di masyarakat di Kabupaten Jember banyak cara yang dilakukan.

Salah satunya, melalui sosialisasi Perudang-undangan cukai, berikut kerugian dan sanksi jika peredarannya ter dibiarkan.

Kini Pemkab Jember telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan laporan lewat aplikasi bernama SIROLEG.

Aplikasi ini, selain memudahkan untuk melakukan pelaporan, juga sebagai salah satu cara mengontrol peredaran rokok ilegal.

“Aplikasi SIROLEG, adalah aplikasi pintar untuk meaporkan dan melihat peredarannya selama tahun 2020 lalu,” ungkap Darmawan Tri, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Kamis (30/11/2021) saat sosialisasi.

Sebelumnya, Bupati Jember H.Hendy Siswanto berkomitmen akan melawan peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Jember.

“Baik produsen dan pengedarnya, akan dikenakan sanksi. Pemkab Jember berharcukap, masyarakat jeli dan bisa membedakan antara rokok bercukai dengan rokok yang ilegal,” paparnya.(Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV