TOLITOLI - 20 Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Mokopido Tolitoli sama sekali belum menerima infenstif covid-19 padahal, dari informasi yang dihimpun media ini terdapat 9 Milyard dana Bantuan oprasional kesehatan (BOK) telah masuk ke kas daerah pemerintah setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Anjasmara mengatakan, pihaknya mengakui adanya dana BOK tersebut dan pembayaran insentif covid-19 untuk tengaga kesehatan RUSUD Mokopido baru delapan orang saja.
Sedangkan sisanya 20 orang belum terbayarkan karena belum memasukkan persyaratan yang diminta berupa pasien covid yang dirawat, dan penerima nomor rekening.
"Begini pak silahkan tanyakan ke pihak RSUD Mokopido, karena kita menunggu data Nakes yang belum terbayarkan itu, berupa pasien covid-19 yang dirawat, nomor rekening dan lain sebagainya"kata Anjasmara kepada suaraindonesia.co.id baru-baru ini.
Ia menjelaskan, tugas dinas kesehatan terhadap penyaluran bok berupa memverifikasi usulan insentif baik dari RSUD dan puskesmas, kemudian dinas melaporkan usulan tersebut ke tim verifikasi Kemenkes, terahir tim verifikator akan menyampaikan hasil verifikasinnya kepada Kemenkeu.
Dengan kata lain, lanjut Anjas, dinas Kesehatan Tolitoli masih menunggu data Nakes atas usulan insentif dari RSUD Mokopido yang hingga saat ini belum diserahkan.
Disisi lain, Pejabat pelaksana tekhinis kegiatan (PPTK) covid-19 RSUD Mokopido Yoso Warsito, 9 Milyard dana BOK tahap pertama gelombang kedua diterima oleh delapan tenaga kesehatan di RSUD tepatnya ditanggal 7 september 2020.
Pihaknya membantah atas tudingan Dinas terkait yang belum memasukkan persyaratan yang diminta, menurutnya management RSUD Mikopido telah menyelesaikan dan menyerahkan seluruh dokumen persyararan tersebut, akan tetapi dinas kesehatan belum mau menerima dokumen itu terkait usulan insentif.
"Sudah kami selesaikan dokumennya dan sudah lengkap, sampai hari ini memang belum diantar, karena dinas kesehatan melalui seksi perencanaan yang juga sebagai tim verifikator belum mau menerima dengan mengatakan jangan dulu dimasukkan sehingga kamipun bingung," keluh Yoso. Kamis, (22/10/2020)
Diketahui, melalui website Direktorat jenderal perimbangan keuangan (DJPK) Kementrian keuangan RI www.Djpk.Kemenkeu.go.id, penyaluran dana DAK nonfisik tahap pertama gelombang kedua untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 111.312.587.000 rupiah untuk dialokasikan di 13 kabupaten dan 1 kota.
Serta Kepmenkes nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 telah mengatur besaran insentif untuk dokter spesialis perbulannya sebesar 15.000.000/OB, dokter umum maupun dokter gigi 10.000.000/OB, perawat dan bidan 7.500.000/OB, dan terahir tenaga medis lainnya 5.000.000/OB. (Arya)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi