LAMONGAN - Satgas Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lamongan terus melakukan penegakan protokol kesehatan.
Bahkan hampir setiap hari melakukan operasi yustisi di seluruh lokasi strategis yang menjadi pusat keramaian, seperti warung kopi, jalan raya dan pasar rakyat.
Salah satunya yang dilakukan, Selasa (19/10/2020), malam. Petugas melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah cafe dan warung kopi yang ada di sekitar pusat kota Lamongan. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat, agar sadar dan selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga operasi gabungan terus gencar dilakukan.
Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 35 pelanggar yang terjaring razia. Dan didominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pelanggar langsung dilakukan sidang ditempat dan diberikan sanksi kerja sosial berupa pembersihan sekitar tempat operasi.
Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, selaku wakil Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Lamongan, menegaskan, satgas akan terus berupaya maksimal menekan angka persebaran Covid-19. Salah satunya dengan rutin menggelar operasi setiap hari.
"Kegiatan operasi yustisi yang digelar dalam skala besar setiap hari terus dilakukan. Dan ternyata sudah terbukti ada efek positif. Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi," tegas Alumnus Akademi Militer 2001 ini.
Berdasarkan data yang masuk, ujar Sidik, jumlah pelanggar yang terjaring terus menurun, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, ini yang menjadi harapan kita semua.
"Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi vaksin utama dan yang paling ampuh untuk mencegah, serta memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : |
Komentar & Reaksi